Berita NTT

Wagub NTT Soal Inpres Kendaraan Listrik, Kalau Perorangan Silahkan

Kebijakan itu mengarahkan Pemerintah di pusat hingga daerah menggunakan kendaraan listrik sebagai pengganti kendaraan sebelumnya. 

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
LAUNCHING -Launching kendaraan listrik pertama kali di Kota Kupang beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022 yang mewajibkan penggunaan Kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di instansi pemerintah.

Kebijakan itu mengarahkan Pemerintah di pusat hingga daerah menggunakan kendaraan listrik sebagai pengganti kendaraan sebelumnya. 

Menanggapi itu, Wakil Gubenur NTT, Josef Nae Soi, mengatakan, Pemprov belum bisa mengikuti hal tersebut. Ia beralasan agar anggaran yang ada digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

"Mau kedepan atau apa, bonum commune suprema lex. Hukum yang tertinggi adalah kesejahteraan rakyat. Salus Populi ex suprema Lex, itu paling penting. Jadi Viktor dan Josef kerja berdasarkan itu," kata dia, Jumat 16 September 2022. 

Ia menyebut, jika instruksi itu dikenakan bagi perorangan, Josef Nae Soi mempersilahkan itu.

Baca juga: Instruksi Presiden Soal Mobil Listrik Berbasis Baterai, Begini Komentar Pejabat di Manggarai Timur 

Namun, bila diberlakukan bagi birokrat atau Pemerintah, Josef justru mempertanyakan bila Pemerintah belum memiliki anggaran. Sebab, ia mengaku masih ada keperluan lain yang lebih penting. 

"Ini Gubernur pake mobilnya sendiri, Josef Nae Soi pake mobilnya sendiri. Masa saya mau beli lagi yang lain," sebutnya. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan penggunaan kendaraan listrik di NTT. Kondisi di NTT perlu dipertimbangkan lebih detail agar kebijakan itu tidak mubasir. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD NTT, Alo Ladi Madi, mengapresiasi upaya pemerintah itu. Namun, dia menegaskan agar kebijakan itu perlu pendalaman yang masif. 

"Kalau kami di NTT ya perlu dikaji juga. Artinya harapan itu tidak sulit bagi saudara-saudara di pulau Jawa," sebut dia, Kamis 15 September 2022.  

Baca juga: Belum Paham Dengan Mobil Listrik, Warga di Manggarai Timur Minta Pemerintah Sosialisasikan

Kondisi NTT dengan keterbatasan seperti listrik yang tidak tersedia di semua wilayah, perlu menjadi bahan pertimbangan.

Ini akan menjadi kendala. Meski telah ada perhitungan dari pemerintah, tapi untuk NTT agar kajian khusus harus diterapkan. 

Selain itu, NTT dengan daerah kepulauan hingga kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya baik, menjadi alasan NTT perlu mendapat kajian khusus dalam pemberlakuan kebijakan ini. 

"Jalan juga. Infrastruktur juga tidak memadai. Lalu bagaimana dengan kondisi. Kajian dengan masuk wilayah dengan pegunungan dengan kondisi jalan berlumpur dan berlubang. Kami berharap ada kajian khusus untuk di NTT," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved