Breaking News

Berita NTT

Wagub NTT Soal Inpres Kendaraan Listrik, Kalau Perorangan Silahkan

Kebijakan itu mengarahkan Pemerintah di pusat hingga daerah menggunakan kendaraan listrik sebagai pengganti kendaraan sebelumnya. 

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
LAUNCHING -Launching kendaraan listrik pertama kali di Kota Kupang beberapa waktu lalu. 

DPRD NTT, kata Alo, bukan tidak menyetujui kebijakan yang ada. Akan tetapi, perhatian tentang topografi yang ada di NTT agar dicermati secara komprehensif sebelum menerapkan kebijakan yang dimaksud. 

Baca juga: Mobil Listrik Pertama di NTT Hadir di DPSP Labuan Bajo

Anggota Komisi III DPRD, Paulinus Y. Nuwa Veto, mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk penggunaan kendaraan listrik di lingkup Pemda. Sebab, kendaraan jenis ini ramah lingkungan. 

Ia mengatakan, kebijakan yang diberlakukan itu harus diikuti dengan perbaikan infrastruktur yang ada di NTT. Sehingga ketika saat penerapan tidak ada hambatan. 

"Kita harapkan kendaraan listrik yang nanti digunakan itu bisa menjawab kondisi topografi di NTT. Jangan sampai hanya dalam kota saja, tapi tidak bisa sampai ke desa-desa," katanya. 

Meski kendaraan listrik ini dimungkinkan bisa melintas di jalur ekstrim, namun harus diiringi dengan perbaikan infrastruktur yang ada. 

Ia meminta pemerintah pusat bisa memberikan Perhatian khusus untuk NTT dengan peningkatan DAK untuk perbaikan infrastruktur yang ada di  baik melalui APBD provinsi NTT maupun APBD kabupaten.

Baca juga: Saat Buka GIIAS 2022 Airlangga Tegaskan Insentif Pemerintah Disambut Positif Lewat Mobil Listrik

Diketahui, saat ini penggunaan kendaraan listrik baru ada di dua daerah yakni di Kota Kupang dan Labuan Bajo Manggarai Barat.

Pemerintah telah melaunching itu untuk digunakan dalam beraktivitas yang dinilai lebih ramah lingkungan. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved