Polisi Tembak Polisi
Kapolri Dapat Dukungan Komisi III DPR RI dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI kasus pembunuhan Brigadir J dan Kerajaan Sambo.
Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dan Kerajaan Sambo, Rabu 24 Agustus 2022.
Rapat berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan hingga menjelang pukul 13.00 rapat pun belum selesai. Rapat dipimpin Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Namun dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang telah menyampaikan pendapatnya dalam rapat tersebut pada umumnya memuji Kapolri atas langkah-langkah yang telah diambil untuk menuntaskan penanganan kasus ini.
Mereka pun mendukung Kapolri atas langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk menuntaskan penanganan kasus ini.
"Kami beri kepercayaan kepada Polri untuk membuka tabir kasus pembunuhan Brigadir J. Salut kepada Kapolri," kata anggota Komisi III Adies Kadir.
Apresiasi serupa disampaikan Desmond Junaidi Mahesa, Habiburokhman. Mohammad Rano Alfath, Jacky Uly, Supriansa dan sebagainya.
Banyak hal yang mulai terang benderang bagi anggota Komisi III setelah mendengar laporan Kapolri, namun satu hal yang menjadi pertanyaan mereka dari rentetan peristiwa dalam kasus ini adalah kejadian di Magelang. Para anggota Komisi III mempertanyakan kenapa kejadian tidak diungkap sekarang, tapi menunggu di pengadilan.
Baca juga: Adik Brigadir J Kini Jadi Sorotan, Reza Sudah Bisa Tersenyum Setelah 48 Hari Dirundung Kesedihan
Mereka juga mendesak Kapolri untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, antara lain kasus judi online yang diduga juga menjadi latar belakang terjadinya kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam rapat tersebut, selain didampingi petinggi Polri, Jenderal Listyo Prabowo juga didampingi Timsus sebanyak 18 orang.
"Sebelumnya kami laporkan bapak bahwa kami hadir bersama timsus 18 orang," kata Listyo Sigit Prabowo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Kemudian, Jenderal Listyo menegaskan di hadapan anggota Komisi III DPR bahwa Polri solid menangani kasus pembunuham Brigadir J.
"Kami sampaikan bahwa dalam hal penanganam kasus ini, kami solid, pak. Jadi itu satu hal yg perlu kami sampaikan," ujar Listyo.
Dalam rapat ini Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo membeberkan rekayasa penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat beserta sejumlah upaya dari oknum polisi untuk menghalangi penyidikan.
Dalam kasus ini, lima orang telah menjadi tersangka, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy, yakni Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; dan asisten rumah tangga keluarga Ferdy, Kuat Ma’ruf.
Indikasi rekayasa dan penghalangan penyidikan, menurut Listyo, sudah terlihat sehari setelah tewasnya Nofriansyah, Sabtu (9/8). Saat itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kantor Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan tujuan membuat berita acara pemeriksaan empat saksi yang melihat kejadian tewasnya Nofriansyah. Saksi itu di antaranya Eliezer, Ricky, dan Kuat.