Polisi Tembak Polisi

Kapolri Dapat Dukungan Komisi III DPR RI dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI kasus pembunuhan Brigadir J dan Kerajaan Sambo.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
YOUTUBE/DPR RI
RAPAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022. Kapolri mendapat dukungan dari Komisi III. 

Kemudian, setelah TKP kosong, oknum Propam memerintahkan Kuat untuk membersihkan TKP. Hal lainnya, barang bukti, seperti dua pucuk senjata api, magasen, dan peluru baru diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jaksel pada 11 Juli.

Ditemukan juga adanya penghilangan alat komunikasi para tersangka yang terlibat dan mengganti dengan telepon genggam baru untuk menutupi peristiwa sebenarnya.

Selain itu, penyidikan dan penanganan CCTV oleh penyidik PMJ yang tidak utuh dan menghilangkan beberapa rangkaian peristiwa penting. Kemudian, CCTV di TKP di Duren Tiga rusak dan CCTV di pos satpam di Duren Tiga yang diganti.

”CCTV yang pada saat itu hilang di pos satpam, dari hasil interogasi kita, kita dapatkan kejelasan bahwa CCTV itu diambil oleh oknum Propam dan Bareskrim. Di situ lalu terungkap siapa yang mengambil, mengamankan, lalu diperiksa lagi, kami bisa mengetahui siapa yang merusak CCTV. Ini jadi kunci pengungkapan kasus ini,” katanya menambahkan.

Dari temuan upaya rekayasa kasus dan penghalangan penyidikan ini, Inspektorat Khusus Polri merekomendasikan 25 orang terduga pelanggar kode etik Polri untuk dijatuhi sanksi berupa mutasi jabatan yang bersifat demosi. Ini lantas ditindaklanjuti dengan adanya 10 personel Polri yang dimutasi dan didemosi, salah satunya Ferdy Sambo.

”Setelah mutasi dan ada pejabat baru penggantinya, hambatan penyidikan berkurang, muncul titik terang,” ujar Listyo.

Janji Ferdy Sambo

Pada 5 Agustus, Eliezer lantas ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu juga dia mengubah keterangannya. Ia menyampaikan melihat Yosua terkapar, bersimbah darah, dan Ferdy Sambo berdiri di depannya memegang senjata.

Senjata itu lantas diserahkan ke Eliezer. Perubahan ini lalu dilaporkan ke Listyo yang kemudian meminta agar ia bisa menemui langsung Eliezer. Saat pertemuan, Listyo menanyakan perihal perubahan keterangan itu.

”Saya tanya kenapa mengubah? Eliezer memperoleh janji dari FS akan membantu agar Eliezer memperoleh SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) terhadap kasus yang terjadi, tetapi nyatanya Eliezer tetap jadi tersangka.

Atas dasar itu, Richard menyampaikan akan memberi keterangan secara jujur dan terbuka. Ini yang kemudian mengubah semua informasi awal,” paparnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari Eliezer, timsus diminta menjemput Ferdy Sambo. Namun, saat itu, Ferdy masih belum mau mengaku dan bertahan dengan keterangan awal bahwa terjadi tembak-menembak antara Eliezer dan Nofriansyah.

”Lalu timsus membawa Ferdy untuk penempatan khusus di Mako Brimob. Pada 6 agustus, Eliezer menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang. Eliezer lalu menuliskannya keterangannya, di situ dijelaskan secara urut, mulai kejadian di Magelang sampai Duren Tiga. Dan, ia mengaku menembak atas perintah FS. Keterangan itu dituangkan dalam BAP,” kata Listyo.

Sempat akan kabur

Setelah Eliezer mengakui perbuatannya, penyidik menersangkakan Ricky dan Kuat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved