Polisi Tembak Polisi
Kapolri Dapat Dukungan Komisi III DPR RI dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI kasus pembunuhan Brigadir J dan Kerajaan Sambo.
Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
”Kuat sempat akan melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap,” ujarnya. Selanjutnya, berdasarkan pengakuan Eliezer, Ricky, dan Kuat, Ferdy mengakui perbuatannya dan pada 9 Agustus penyidik menetapkan Ferdy sebagai tersangka penembakan Nofriansyah. Penembakan dilakukan oleh Eliezer atas perintah Ferdy.
Kemudian, Ferdy membuat skenario dan merekayasa seolah terjadi tembak-menembak. Ferdy juga menembak berkali-kali ke dinding untuk lebih meyakinkan skenario yang dibuatnya.
Listyo menjelaskan, hingga kini sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa Inspektorat Khusus. Sebanyak 35 di antaranya diduga melanggar kode etik. Dari jumlah itu, 16 di antaranya sudah ditempatkan di penempatan khusus di Mako Brimob dan dua lainnya sudah di tahanan menyusul penetapan tersangka. Adapun sisanya masih berproses.
”Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan pemeriksaan kode etik ini dalam 30 hari ke depan,” ujar Listyo menegaskan.
Adapun menyangkut proses penyidikan, timsus telah memeriksa 52 saksi dan 42 ahli serta 122 barang bukti.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan timsus, kronologi awal yang disampaikan bahwa terjadi pelecehan dan tembak-menembak tidak benar. Ada upaya merekayasa TKP sehingga seolah terjadi tembak-menembak. Peristiwa ini diduga direncanakan terlebih dulu oleh FS di rumah Saguling yang diketahui PC (Putri Candrawathi) dan Eliezer.
PC diduga memberi kesempatan peristiwa penembakan terjadi. Eliezer menembak Nofriansyah atas perintah FS dan disaksikan Ricky dan Kuat. Pascapenembakan, FS menembakkan senjata HS milik Nofriansyah ke tembok,” paparnya.
Terkait motif Ferdy Sambo menembak Nofriansyah, Listyo hanya menyampaikan bahwa Ferdy marah setelah menerima laporan dari Putri terkait peristiwa yang terjadi di kediaman Ferdy di Magelang yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.
”Untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan di persidangan,” ujarnya menambahkan.
Khusus menyangkut Putri, kondisinya masih sakit sehingga menurut Listyo belum diperiksa sebagai tersangka. ”Rencana minggu ini (diperiksa),” katanya.
Penyidik Polri pun kini terus koordinasi dengan kejaksaan. ”Mudah-mudahan berkas segera dinyatakan lengkap dan segera diajukan ke persidangan,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menyampaikan, dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri pada 24 Januari lalu, Komisi III memuji pencapaian luar biasa Polri karena saat itu indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 80 persen. Tingkat kepercayaan publik kepada Polri tersebut lebih tinggi dibandingkan aparat penegak hukum lainnya.
Namun, dengan kasus ini, indeks kepercayaan Polri turun drastis menjadi di bawah 50 persen. Ia melihat, selain akibat kasus Nofriansyah, penurunan tingkat kepercayaan masyarakat ini diakibatkan pula gaya hidup mewah personel Polri di tingkat bawah, seperti direktur dan kapolres.
”Mereka seperti raja kecil. Terkadang, kami Whatsapp dan telepon, tetapi tidak dijawab. Barusan jadi kapolres dan direktur, lalu melihat haga hidup mereka, sudah mulai pakai cerutu, wine, mobil mewah. Liat perilaku istri-istri, tas (merek) Hermes gonta-ganti,” ujar Adies.
Perilaku semacam ini, menurut Adies, harus diubah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Polri harus mampu memperlihatkan kekompakan institusi sehingga tidak terpecah belah. ”Jangan sampai terpecah belah, nanti makin terpuruk,” katanya.
Ia mengapresiasi kerja Kapolri dan jajaran yang telah membuka tabir kasus meninggalnya Nofriansyah seterang-terangnya. Namun, masih ada pertanyaan publik yang harus dijawab sehingga tidak menjadi liar, yakni soal motif. ”Soal motif ini dibilang tunggu persidangan, tetapi jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat. Kenapa tunggu di persidangan, padahal kasus lain bisa dibuka. Beri alasan kenapa harus menunggu di persidangan,” tutur Adies.
Hingga kini, rapat Kapolri dengan Komisi III DPR masih berlangsung.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/Kompas.id
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS