Berita Nasional
Setelah Jadi Tersangka, Kesehatan Putri Candrawathi Makin Menurun, Ferdy Khawatir Muncul Kisah Baru
Kesehatan Putri Candrawathi dikabarkan terus menurun dalam satu dua hari terakhir. Saat ini, istri Ferdy Sambo harus istirahat karena sedang sakit.
"Kan semua sama di mata hukum. Apa bedanya (PC) dengan Bharada E? Apa bedanya dengan ibu korban? Saat diminta keterangan, ibu korban itu dalam kondisi depresi besar," ungkapnya.
Ferdy Kesek menduga, bukan tidak mungkin membiarkan Putri Candrawati selama sepekan ini tidak ditahan, sebagai upaya pihak tertentu untuk membuat kisah baru, terkait obstruction of justice.
Terkait banyaknya anggota Polri yang ditahan, dia menyebut hal ini menunjukkan betapa pentingnya Polri melakukan reformasi hari ini.
Sementara terkait dengan tambahnya tersangka baru hari ini, yakni istri Ferdy Sambo, Ramos dan Ferdy mengatakan sejak awal sudah menduga hal itu.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Segera Diperiksa, Kesaksian Putri Candrawathi Jadi Penentu Nasib Suami
Sebab, Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian saat pembunuhan itu terjadi.
Walaupun seandainya tidak ikut aktif dalam pembunuhan itu, setidaknya dia akan menjadi tersangka karena mengetahui adanya tindak pidana tapi tidak melaporkan ke pihak berwajib.
Pada konferensi pers tim khusus, ucapnya, yang dianggap paling menarik adalah ditemukannya DVR CCTV di rumah Ferdy Sambo.

Pada awal kejadian, sempat disebutkan bahwa CCTV di rumah dinas itu sudah rusak dua pekan sebelum kejadian.
"CCTV kan tidak mungkin bohong, itu bisa menjadi petunjuk terkait peran dari semua orang yang ada di rumah itu," ucap Ramos.
Disinggung soal berapa lama kasus ini akan berakhir, Ramos mengatakan semua akan tergantu pada penegak hukum selanjutnya yakni jaksa dan hakim.
Putri Candrawathi Jadi Tersangka
Tim khususus (Timsus) Polri menetapkan istri dari Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka" kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 Agustus 2022.
Agung menyebut penetapan tersangka terhadap Putri setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam hingga gelar perkara yang dilakukan.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara," ucapnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Alami Gangguan Kesehatan Jiwa
Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Putri Chandrawati merupakan tersangka kelima setelah suaminya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.
Dari lima tersangka itu hanya Putri Chandrawati yang belum ditahan. (*)
Berita Lain Terkait Putri Candrawathi
Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS