Berita Nasional
Setelah Jadi Tersangka, Kesehatan Putri Candrawathi Makin Menurun, Ferdy Khawatir Muncul Kisah Baru
Kesehatan Putri Candrawathi dikabarkan terus menurun dalam satu dua hari terakhir. Saat ini, istri Ferdy Sambo harus istirahat karena sedang sakit.
POS-KUPANG.COM - Kesehatan Putri Candrawathi dikabarkan terus menurun dalam satu dua hari terakhir. Saat ini, istri Ferdy Sambo harus istirahat karena sakit yang sedang diderita.
Hal ini diungkapkan oleh Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi kepada Wartakotalive.com, Jumat 19 Agustus 2022.
Dikatakannya, kesehatan Putri Candrawathi semakin menurun setelah diperiksa secara marathon saat diperiksa oleh Timsus Mabes Polri.
Oleh karena itu, saat hendak dilakukan gelar perkara, kliennya tak bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
"Kondisi Ibu Putri menurun setelah tiga hari berturut-turut dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan jadi tersangka," ujar Arman Hanis.
Baca juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan, Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Menurut Arman Hanis, penyidik punya kewenangan dan pertimbangan dalam menetapkan status tersangka pada Putri Candrawathi.
Oleh karena itu, katanya, ia berharap agar penyidik segera melengkapi berkas perkara kasus kematian Brigadir J, supaya kasus itu segera disidangkan.
Sebagai Pengacara Putri Candrawathi, katanya, ia sudah siap melakukan pembelaan saat sidang di pengadilan nanti.
"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," ujarnya.
Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan
Saat ini, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022.
Status Putri Candrawathi sebagai tersangka, telah diumumkan oleh Ketua Timsus Mabes Polri, Komjen Agung Budi Maryoto Jumat 19 Agustus 2022.
Meski demikian, istri Ferdy Sambo itu belum ditahan. Pasalnya ada surat pemberitahuan dokter tentang kesehatan Putri Candrawathi dan butuh waktu istirahat selama 7 hari.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Putri Candrawathi Bantu Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua
Dengan demikian, kata Agung Budi Maryoto yang juga Irwasum Polri ini, Putri Candrawathi tidak ditahan, karena alasan sakit.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka dihold, meski tetap gelar perkara dan ditetapkan tersangka," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.