Berita Nasional

Setelah Jadi Tersangka, Kesehatan Putri Candrawathi Makin Menurun, Ferdy Khawatir Muncul Kisah Baru

Kesehatan Putri Candrawathi dikabarkan terus menurun dalam satu dua hari terakhir. Saat ini, istri Ferdy Sambo harus istirahat karena sedang sakit.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS TV
SAKIT - Saat ini, kesehatan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo terus menurun. Karena alasan ini sehingga yang bersangkutan tidak ditahan walau telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

Untuk itu, katanya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kedokteran guna memeriksa kesehatan Putri Candrawathi.

"Kami akan terus koordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," imbuh dia.

TERGUNCANG - Sampai saat ini, Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo masih terguncang dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia belum mampu menceritakan kisah tentang kasus tersebut.
TERGUNCANG - Sampai saat ini, Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo masih terguncang dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia belum mampu menceritakan kisah tentang kasus tersebut. (Tribunnews.com)

Ketika ditanya awak media, sedang berada dimanakah Putri Candrawathi saat Ini?, Agung Budi Maryoto mengatakan sedang istirahat di kediamannya

Dikutip dari Kompas.com, Putri Candrawathi kini berada di kediamannya. "Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Agung Budi Maryoto.

Pada Kamis 18 Agustus 2022, sedianya Putri juga diperiksa pihak kepolisian.

Namun, Putri beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.

Meski begitu, gelar perkara terhadap Putri Candrawathi terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.

"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," terang Agung.

Putri Terlibat Rencana Pembunuhan

Berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, Putri Candrawathi terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas yang ditempati Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Putri Candrawathi Dituding Bohongi Pengacara, Patra M Zen Sebut Dirinya Kena Prank

Andi menyampaikan, Putri ditetapkan sebagai tersangka atas dua alat bukti, yakni pertama, keterangan saksi dan kedua, bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.

"Rekaman CCTV itu memperlihatkan Putri ada di sekitar TKP penembakan dan terlibat rencana pembunuhan terhadap Brigadir J."

"(CCTV) yang selama ini menjadi pertanyaan publik, diperoleh dari DVR pos satpam," beber Andi.

JANGAN RAGU - Luhut Binsar Panjaitan meminta Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk tidak ragu-ragu menindak Irjen Ferdy Sambo dan komplotannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Usut sampai tuntas dan cabut kasus itu sampai ke akar-akarnya.
JANGAN RAGU - Luhut Binsar Panjaitan meminta Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk tidak ragu-ragu menindak Irjen Ferdy Sambo dan komplotannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Usut sampai tuntas dan cabut kasus itu sampai ke akar-akarnya. (Tribunnews.com)

Terancam Hukuman Mati

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved