Berita Nasional

Akhirnya Terungkap, Putri Candrawathi Bantu Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua

Setelah melewati proses hukum yang cukup panjang dan melelahkan, Timsus Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
TERLIBAT PEMBUNUHAN - Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi dinyatakan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kini pasangan suami istri ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. 

POS-KUPANG.COM - Setelah melewati proseshukum yang cukup panjang dan melelahkan, Timsus Mabes Polri akhirnya menetapkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan Putri Candrawathi diduga terlibat dalam tindak pidana mengerikan itu, karena membantu sang suami menghabisi Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Fakta itu terungkap setelah Timsus Mabes Polri menemukan kamera CCTV yang sebelumnya hilang dari tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini disampaikan Mabes Polri ketika mengumumkan status Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pengumuman tentang status istri Ferdy Sambo itu disampaikan Ketua Timsus Kasus Pembunuhan Brigadir J, Brigjen Agung Budi Maryoto, di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca juga: Luhut Panjaitan Ultimatum Kabareskrim Jenderal Agus Jangan Ragu Tindak Ferdy Sambo dan Komplotannya

Dikatakannya, setelah diperiksa tiga kali, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Disebutkan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam kasus tersebut. Itu terbukti dari sejumlah bukti tidak langsung yang ada di kediaman Ferdy Sambo di Saguling III dan Rumah Dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.

HUBUNGAN BAIK - Irjen Ferdy Sambo bersama istri dan Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir J. Selama ini hubungan terjalin baik namun tiba-tiba Brigadir J ditembak mati. Saat ini kasus tersebut masih diusut oleh Timsus Mabes Polri.
HUBUNGAN BAIK - Irjen Ferdy Sambo bersama istri dan Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir J. Selama ini hubungan terjalin baik namun tiba-tiba Brigadir J ditembak mati. Saat ini kasus tersebut masih diusut oleh Timsus Mabes Polri. (Tribunnews.com)

Dari kedua bukti tidak langsung tersebut, ditemukan fakta, bahwa tersangka Putri Candrawathi ada di lokasi kejadian dan melakukan aktivitas yang terkait dengan pembunuhan tersebut.

"Di kediaman pribadi, Saguling III, ada tersangka Putri Candrawathi, di Rumah Dinas Kadiv Propam yang merupakan lokasi kejadian, juga ada PC ( Putri Candrawathi )."

"Di kedua lokasi ini PC ( Putri Candrawathi ) melakukan aktivitas yang terkait dengan pembunuhan Brigadir Yosua alias Nopfryansah Yosua Hutabarat."

Sementara fakta-fakta hukum yang lain juga mengarah pada keterlibatan PC ( Putri Candrawathi ) dalam tindakan pembunuhan berencana tersebut.

Putri Candrawati juga diduga terlibat dalam tindakan obstruction of justice atau menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Brigjen Agung Budi Maryoto juga menyebutkan bahwa hingga pada tahap penetapan PC (Putri Candrawathi ) sebagai tersangka, oknum bersangkutan telah diperiksa tiga kali.

Meski telah berstatus tersangka, namun Putri Candrawathi belum juga ditahan karena yang bersangkutan sedang sakit.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Sudah Diperiksa, Status dan Hasil Pemeriksaan Segera Dibeberkan Kabareskrim

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved