Berita Nasional
Dua Kasus Besar Menanti Irjen Ferdy Sambo di KPK, Para Pengacara Kini Rapatkan Barisan
Irjen Ferdy Sambo dihadapkan pada persoalan baru. Masalah baru yang membelit suami Putri Candrawathi yakni kasus suap yang sudah dilaporkan ke KPK.
POS-KUPANG.COM -- Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo kini dihadapkan lagi pada persoalan baru. Masalah baru yang membelit Suami Putri Candrawathi, adalah dugaan suap. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ).
Yang melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke KPK, adalah para pengacara yang tergabung dalam Tampak ( Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan ).
Laporan ke KPK itu sudah dilakukan Tampak pada Senin 15 Agustus 2022. Dengan demikian, Irjen Ferdy Sambo kini menghadapi dua kasus besar, yakni pertama pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dan kedua kasus dugaan suap.
Mengenai dugaan suap itu ditujukan kepada staf LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ) saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada Sabtu 13 Juli lalu.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Segera Diperiksa, Kesaksian Putri Candrawathi Jadi Penentu Nasib Suami
"Dugaan suap itu dilakukan salah seseorang dari staf Irjen Ferdy Sambo, di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam."
Hal ini dibongkar oleh Koordinator Tampak ( Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan ) Robert Keytimu, Senin 15 Agustus 2022 sebagaimana dilansir Pos-Kupang.com dari Tribunnews.com yang bersumber dari Kompas.com.
Robert Keytimu mengatakan, saat itu salah satu staf LPSK didatangi orang yang memberikan dua amplop coklat dan menyebutkan bahwa amplot tersebut merupakan titipan dari "bapak" (diduga Irjen Ferdy Sambo).
Kedua, dugaan suap berupa pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Ada pun pihak yang mendapatkan hadiah atau janji dari Irjen Ferdy Sambo, adalah mantan sopir istri Ferdy Sambo, yakni Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Asisten Rumah Tangga, Kuat Maruf alias KM.
Robert Keytimu juga membeberkan bahwa kepada ketiga oknum tersebut, Ferdy Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp 2 miliar.
Dari total uang tersebut, Rp 1 miliar akan diberikan kepada Bharada E karena telah menembak Brigadir J hingga korban tewas di tempat.
Sedangkan Rp 1 miliar lainnya diberikan kepada Brigadir JJ dan asisten rumah tangga Kuat Maruf, masing-masing sebesar Rp 500 juta.
Baca juga: Kondisi Terkini Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Alami Gangguan Kesehatan Jiwa
Kasus yang ketiga adalah soal dugaan suap kepada petugas keamanan di kediaman rumah Ferdy Sambo.
Robert Keytimu mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan sekuriti, ia dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks Irjen Ferdy Sambo.