Kamis, 7 Mei 2026

Berita Nasional

Rumah Ferdy Sambo Digeledah, Barang Bukti Satu Kontainer Dibawa ke Mabes Polri

Timsus Mabes Polri membawa satu box kontainer berisi barang bukti yang diduga kuat terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Tayang:
Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo tersangka pelaku pembunuhan Brigadir J. Pasca ditanah di Mako Brimob, Timsus Mabes Polri pun menggeledah rumah pribadinya dan mengamankan sejumlah barang bukti. 

POS-KUPANG.COM - Timsus Mabes Polri membawa satu box kontainer berisi barang bukti dari dalam Rumah Ferdy Sambo. Barang-barang bukti itu diduga terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Barang-barang itu dibawa seusai aparat penegak hukum itu menggeledah rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim gabungan Mako Brimob, Propam dan Inafis Polri.  Dirilis dari Tribunnews.com, penggeledahan di rumah tersangka Irjen Ferdy Sambo itu, berlangsung selama 9 jam.

Selama penggeledahan tersebut, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo berada di dalam kamar dan sambil menangis.

Hal itu dibenarkan Ketua RT 07 RW 002 Duren Tiga, Yosef, ketika dikonfirmasi awak media. Dia juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh polisi.

Baca juga: Begini Pengakuan Bharada E ke Kapolri Soal Brigadir J: "Siap Jenderal, Ferdy Sambo Pelakunya"

Hanya saja, Yosef tidak tahu apa saja yang dibawa polisi dalam box kontainer yang dibawa oleh tim gabungan tersebut.

"Penyidik ambil barang, ada satu boks. Semua barang yang diambil dan dibawa itu dicatat seluruhnya."

"Kami ikut nyaksiin aja," kata Yosef saat ditemui awak media di kediamannya, kemarin.

Yosef menyebutkan bahwa Putri Candrawathi tidak menyaksikan penggeledahan tersebut. Ibu Putri hanya berada dalam kamar.

Kolase foto Putri Candrawati dan Irjen Ferdy Sambo
Kolase foto Putri Candrawati dan Irjen Ferdy Sambo (Tribunnews.com)

"Baik-baik saja (kondisinya), cuma ibu yang di kamar saja, agak syok begitu, menangis dan pengacara bilang dia nangis begitu saja," ungkap dia.

Dalam penggeledahan tersebut, Yosef juga menjadi salah satu pihak yang dilibatkan untuk masuk ke dalam rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Sebagai Ketua RT, Yosef menjadi saksi bahwa telah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Selama di rumah pribadi Ferdy Sambo, Yosef juga tidak bisa melakukan komunikasi dengan Putri Candrawathi, mengingat kondisinya masih syok dan kerap menangis.

"Katanya si (kuasa hukum), dia (Putri Candrawathi- red) menangis terus jadi susah gitu ya kita (berkomunikasi-red)," ucap Yosef.

Mengenai aparat yang melakukan penggeledahan tersebut, Yosef menuturkan, ada beberapa dari anggota Bareskrim dan polisi wanita (polwan).

Baca juga: Ternyata Begini Pengakuan Bharada E ke Kapolri: Siap Jenderal, Ferdy Sambo Pelakunya Jenderal

Anggota kuasa hukum dari Putri Candrawathi juga terlihat mendampingi penggeledahan tersebut.

"Itu ada dia di dalam (kuasa hukum ibu Putri). Saat saya masuk, ada ibu Putri, ada pengacara wanita, polwan satu, dari Bareskrim ada 4," katanya.

Pantauan Tribun di lokasi itu, anggota Korps Brimob senantiasa berjaga-jaga di tempat itu. Mereka senantiasa memegang senjata laras panjang.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan bahwa boks atau koper berwarna hitam yang dibawa anggota Brimob itu, berisi barang bukti terkait kasus Brigadir J.

"Ya sudah saya tanyakan bahwa seluruh barang bukti yang disita sedang diperiksa dan dianalisis sama penyidik," ujar Dedi.

Hingga saat ini, barang bukti yang terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih sedang dianalisis oleh timsus.

Istri Ferdy Sambo tak diperkenankan menemui sang suami yang kini ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimob. kepada awak media dia menyebutkan ia dan keluarga tulus mencintai Ferdy Sambo.
Istri Ferdy Sambo tak diperkenankan menemui sang suami yang kini ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimob. kepada awak media dia menyebutkan ia dan keluarga tulus mencintai Ferdy Sambo. (Tribunnews.com)

Inspektorat Khusus (Irsus) juga sedang mendalami dugaan adanya perintah Ferdy Sambo terkait skenario baku tembak dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dedi Prasetyo menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa 31 anggota Polri untuk mendalami dugaan kasus tersebut.

Mereka sudah berstatus terperiksa.

"Perintah-perintah terhadap 31 orang dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh irsus," kata Dedi.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara : Eksekusi Brigadir J Sambil Tutup Mata (Bagian-3/Selesai)

Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihaknya juga akan memeriksa para anggota Polri tersebut.

Nantinya, akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Ferdy Sambo kepada masing-masing anggota.

"Irsus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang perorang dan perannya.

Jadi saya mohon teman-teman untuk bersabar," pungkasnya.

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuwat turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka diduga memiliki sejumlah peran dalam kasus tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyampaikan bahwa keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.

Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.

Janji Sampaikan Motif

Kepolisian RI berjanji akan mengumumkan motif mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya akan mengumumkan motif itu seusai pendalaman yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri selesai.

"Kalau sudah selesai akan disampaikan," ujar Dedi, kemarin.

BHARADA E - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
BHARADA E - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Dedi mengatakan, pihaknya sedang mendalami motif Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J seusai yang disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Masih didalami semua oleh penyidik terkait hal tersebut," katanya.

Mahfud MD sebelumnya menyatakan motif Sambo melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir K tergolong sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD : Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa 9 Agustus 2022 malam, Mahfud menyebut motif eks Kadiv Propam itu membunuh Brigadir J adalah hal yang sensitif.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri.

Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," kata Mahfud. "Sensitif"," imbuhnya. (*)

Berita Lain Terkait Irjen Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved