Berita Nasional

Ternyata Begini Pengakuan Bharada E ke Kapolri: Siap Jenderal, Ferdy Sambo Pelakunya Jenderal

Misteri pembunuhan Brigadir J akhirnya terungkap sudah. Pelaku utama pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat ternyata atasannya sendiri.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
UMUMKAN TERSANGKA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan nama Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka karena diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Jumat 8 Juli 2022. Kapolri mengumumkan nama tersangka ini pada Selasa 9 Agustus 2022 malam. 

POS-KUPANG.COM - Misteri pembunuhan Brigadir J akhirnya terungkap sudah. Pelaku utama pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat ternyata atasannya sendiri.

Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo yang saat itu mengemban jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.

Fakta hukum inilah yang diceritakan secara langsung oleh Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Padahal selama ini, Bharada E disebut-sebut sebagai pelaku utama pembunuhan Brigadir J.

Lantas bagaimana sampai pengakuan Bharada E itu terkuak dan disampaikan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo? Berikut ulasannya, yang rampung Pos-Kupang.com dari berbagai sumber. 

Bahwa pada Rabu dan Kamis (3-4 Agustus 2022), Bharada E diperiksa secara marathon oleh Timsus Bareskrim Polri.

Baca juga: FAKTA TERBARU, Bharada E Bukan Pelaku Utama Kasus Kematian Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD

KOLASE - Bharada E, Brigadir J dan Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istri. Misteri Bharada E kini berhasil diungkap nitizen dari jejak digital di akun instagram @r.lumiu.
KOLASE - Bharada E, Brigadir J dan Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istri. Misteri Bharada E kini berhasil diungkap nitizen dari jejak digital di akun instagram @r.lumiu. (Tribunnews.com)

Dalam pemeriksaan itu, Bharada E kemudian menyebutkan bahwa dirinya akan menuangkan kesaksiannya tersebut secara tertulis.

Rupanya kesadaran Bharada E itu berawal dari peran penasihat hukum, Muhammad Burhanuddin yang dipercayakan Mabes Polri untuk mendampingi Bharada E dalam kasus tersebut.

Pendampingan itu ternyata membuahkan hasil yang luar biasa. Di hadapan Muhammad Burhanuddin, tersangka Bharada E menyebutkan, bahwa dirinya tak perlu ditanya soal kasus pembunuhan itu.

Ia akan menuliskan sendiri semua kesaksiannya tanpa ada yang ditutup-tutupinya. AKhirnya dalam kesaksiannya itu, Bharada E membongkar semua kebusukan yang selama ini ditimpakan kepadanya.

Pada Kamis 4 Agustus 2022 malam, Timsus Bareskrim Polri telah menerima surat Bharada E yang berisi kesaksiannya tentang kasus itu.

Atas pengakuan itu, Bharada E kemudian diperiksa lagi oleh Irwatsum Polri pada Jumat 5 Agustus 2022 malam.
Bahkan selama pemeriksaan, Bharada E menyatakan tidak mengubah keterangannya.

Setelah mengakui hal tersebut, Bharada E lantas dibawa Irwasum, Wakapolri, Kabaintelkam, dan Kabareskrim untuk menghadap Kapolri.

Di hadapan Kapolri, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyebutkan, bahwa dirinya bukan pelaku utama penembakan Brigadir J.

Bahkan secara sadar Bharada E menyebutkan bahwa Ferdy Sambo lah pelakunya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved