Berita Nasional
Ternyata Begini Pengakuan Bharada E ke Kapolri: Siap Jenderal, Ferdy Sambo Pelakunya Jenderal
Misteri pembunuhan Brigadir J akhirnya terungkap sudah. Pelaku utama pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat ternyata atasannya sendiri.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM - Misteri pembunuhan Brigadir J akhirnya terungkap sudah. Pelaku utama pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat ternyata atasannya sendiri.
Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo yang saat itu mengemban jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Fakta hukum inilah yang diceritakan secara langsung oleh Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Padahal selama ini, Bharada E disebut-sebut sebagai pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
Lantas bagaimana sampai pengakuan Bharada E itu terkuak dan disampaikan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo? Berikut ulasannya, yang rampung Pos-Kupang.com dari berbagai sumber.
Bahwa pada Rabu dan Kamis (3-4 Agustus 2022), Bharada E diperiksa secara marathon oleh Timsus Bareskrim Polri.
Baca juga: FAKTA TERBARU, Bharada E Bukan Pelaku Utama Kasus Kematian Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD

Dalam pemeriksaan itu, Bharada E kemudian menyebutkan bahwa dirinya akan menuangkan kesaksiannya tersebut secara tertulis.
Rupanya kesadaran Bharada E itu berawal dari peran penasihat hukum, Muhammad Burhanuddin yang dipercayakan Mabes Polri untuk mendampingi Bharada E dalam kasus tersebut.
Pendampingan itu ternyata membuahkan hasil yang luar biasa. Di hadapan Muhammad Burhanuddin, tersangka Bharada E menyebutkan, bahwa dirinya tak perlu ditanya soal kasus pembunuhan itu.
Ia akan menuliskan sendiri semua kesaksiannya tanpa ada yang ditutup-tutupinya. AKhirnya dalam kesaksiannya itu, Bharada E membongkar semua kebusukan yang selama ini ditimpakan kepadanya.
Pada Kamis 4 Agustus 2022 malam, Timsus Bareskrim Polri telah menerima surat Bharada E yang berisi kesaksiannya tentang kasus itu.
Atas pengakuan itu, Bharada E kemudian diperiksa lagi oleh Irwatsum Polri pada Jumat 5 Agustus 2022 malam.
Bahkan selama pemeriksaan, Bharada E menyatakan tidak mengubah keterangannya.
Setelah mengakui hal tersebut, Bharada E lantas dibawa Irwasum, Wakapolri, Kabaintelkam, dan Kabareskrim untuk menghadap Kapolri.
Di hadapan Kapolri, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyebutkan, bahwa dirinya bukan pelaku utama penembakan Brigadir J.
Bahkan secara sadar Bharada E menyebutkan bahwa Ferdy Sambo lah pelakunya.