Kamis, 7 Mei 2026

Kredit Usaha Rakyat

Rp 70 Triliun KUR Disalurkan ke Sektor Mikro

Penyaluran tersebut bersasarkan data hingga 3 Mei 2026 dari total realisasi penyaluran KUR sebesar Rp 96 triliun.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
PELAKU UMKM- Foto para pelaku UMKM Binaan Desa Tesbatan dan Oesapa Yayasan Baaitul Mal PLN di Arena Car Free Day Kota Kupang 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sektor usaha mikro mencapai sekitar Rp 70 triliun.

Penyaluran tersebut bersasarkan data hingga 3 Mei 2026 dari total realisasi penyaluran KUR sebesar Rp 96 triliun.

“Dari total alokasi KUR yang mencapai Rp 96 triliun per tanggal 3 Mei 2026, sekitar Rp 70 triliun disalurkan ke sektor usaha mikro,” ujar Maman dikutip, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Perubahan Subsidi Bunga KUR jadi 5 Persen Mulai Dihitung Kemenkeu

Menurut dia, penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem karena mayoritas pelaku usaha mikro berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal.

Maman mengatakan, pemerintah terus mengoptimalkan sektor usaha mikro dan kecil sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan melalui berbagai instrumen kebijakan, termasuk penyaluran KUR yang menyasar kelompok masyarakat desil 1 (sangat miskin) hingga desil 4 (rentan miskin).

Selain memperluas akses pembiayaan, Kementerian UMKM juga mendorong pemanfaatan fasilitas publik milik pemerintah, swasta, dan BUMN sebagai ruang usaha produktif bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Menurut dia, langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih kolaboratif sekaligus membuka peluang kerja baru, terutama bagi generasi muda.

Menteri UMKM mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya di Jakarta, Senin (4/5).

Rapat tersebut membahas tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem melalui penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif.

Pemerintah menilai sektor UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja serta menciptakan wirausaha baru di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja serta menciptakan pelaku usaha baru di berbagai lapisan masyarakat.

Ia menyampaikan, pemerintah menargetkan hingga tahun 2029 sedikitnya 10 juta masyarakat dapat bekerja secara formal atau menjadi wirausaha.

“Ini menjadi kewajiban bersama agar target penurunan kemiskinan ekstrem pada 2026 dan kemiskinan nasional maksimal 5 persen pada 2029 dapat tercapai,” kata Muhaimin. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved