Berita Nasional
FAKTA TERBARU, Bharada E Bukan Pelaku Utama Kasus Kematian Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD
Sampai saat ini, kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat masih memendam misteri yang sampai sekarang belum terkuak.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini, kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat 8 Juli 2022, masih memendam misteri yang hingga kini belum terkuak.
Membongkar kasus ini pun bak menegakkan benang basah. Sangat pelik. Padahal sudah lebih dari sebulan para penyidik telah bekerja untuk mengungkap siapa sesungguhnya pelaku utama di balik kematian ajudan Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Meski saat ini dua oknum pelaku sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, yakni Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir RR alias Ricky Rizal, namun hal itu belum menjawabi misteri kematian tersebut.
Pasalnya, selain kedua tersangka sudah ditahan, ikut 'ditahan' pula Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Bahkan yang bersangkutan ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.
Hingga saat ini, Tim Khusus ( Timsus ) Bareskrim Polri belum menjelaskan kepada publik, alasan atau pun pertimbangan mengapa sang jenderal bintang dua tersebut 'ditanah' di Mako Brimob.
Baca juga: Bharada E Ditekan Atasan Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ada di TKP Penembakan
Sementara pada saat yang hampir bersamaan, tersangka Bharada E telah buka-bukaan mengungkapkan fakta sesungguhnya tentang kematian Brigadir J.
Fakta yang diungkap Bharada E itu dituangkannya melalui surat yang telah pula diserahkan kepada Timsus Bareskrim Polri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Burhanuddin, Kuasa Hukum Bharada E, dalam video yang diunggah KompasTV dan kini viral di media sosial.

Dalam pernyataannya, Muhammad Burhanuddin menuturkan bahwa saat ini Bharada E sudah merasa plong. Bharada E telah membeberkan seluruh fakta hukum terkait kematian Brigadir J di Rumah Dinas yang ditempati mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Bahwa Bharada E terpaksa menembak Brigadir J, temannya atas perintah atasan. Hanya saja Muhammad Burhanuddin tak mengungkapkan siapa yang dimaksud Bharada E dengan diperintah atasannya itu.
Meski tak terungkap secara jelas, namun banyak yang menduga kalau atasan yang dimaksud Bharada E, adalah sosok yang diduga sebagai figur yang saban hari dikawal oleh para ajudan.
Apalagi figur tersebut sejak Sabtu 6 Agustus 2022 telah ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimob. Jika yang dimaksud dalam diktum ini, adalah ruangan isolasi, maka patut diduga, kalau saat ini Jenderal Ferdy Sambo telah 'ditahan'.
Jika benar Jenderal Ferdy Sambo 'ditahan' oleh Timsus Bareskrim Polri, maka patut juga diduga kalau yang dimaksud Bharada E sebagai atasan yang memerintahkannya untuk menembak Brigadir J, adalah jenderal yang berinisial FS.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Andreas Silitonga Mundur dari Bharada E: Keterangan Tersangka Berubah-Ubah
Menko Polhukam, Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Kompolnas, menyebutkan, bahwa saat ini, penanganan kasus kematian Brigadir J oleh Timsus Bareskrim Polri, memperlihatkan kemajuan yang signifikan.
Buktinya, para pihak yang tak profesional dalam menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan, telah dimutasikan. Bahkan para oknum polisi itu sudah pula dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Mahfud MD juga memuji sikap Bharada E yang saat ini telah bersedia menjadi Justice Collaborator dalam kasus tersebut. Artinya, Bharada E siap membantu mengungkap kasus ini.
Kesediaan tersangka Bharada E itu, tandas Mahfud MD, mengindikasikan bahwa yang bersangkutan, dalam hal ini Bharada E, bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
"Kesediaan Bharada E ini memperlihatkan bahwa ada pelaku lain dalam kasus ini. Dan, Bharada E bukan pelaku utama dalam insiden yang menewaskan Brigadir J," tandas Mahfud MD.
Pernyataan Mahfud MD dalam video viral yang diunggah KompasTV dalam program Kompas Petang, edisi Senin 8 Agustus 2022 tersebut, kini telah ditonton ribuan kali oleh publik.
Lantas, siapa sesungguhnya yang menjadi algoju hingga akhirnya Brigadir J tewas secara mengerikan di rumah dinas yang ditempati atasannya?
Benarkah kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, sebagai pemicu utama kasus pembunuhan tersebut? Atau jangan sampai kasus pelecehan itu sengaja disebut-sebut untuk memendam kasus lain?
Benar tidaknya pertanyaan publik tersebut, tentunya akan segera terjawab dari fakta-fakta hukum yang kini sedang ditelusuri oleh Timsus Bareskrim Polri.

Temuan Timsus Beda dengan Keterangan Awal Polisi
Bahkan dari pernyataan tentang kasus Brigadir J yang terkuak belakangan ini, ada banyak hal yang bertolak belakang dengan yang disampaikan Polri pada awal kejadian.
Diberitakan bahwa Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat tewas tertembak pada 8 Juli lalu di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus ini baru mencuat ke publik pada Minggu sore. Keesokan harinya, Senin 11 Juli 2022 barulah Polri secara resmi mengumumkan kasus tersebut kepada publik.
Baca juga: Bharada E Blak-Blakan, Bongkar Semua Fakta Hukum di TKP, Kini Irjen Ferdy Sambo Semakin Terpojok
Bahkan sampai dengan saat ini, terhitung sudah satu bulan lamanya Brigadir J tewas tertembak di kediaman atasannya.
Dalam rentang waktu ini, kasusnya masih simpang siur. Tapi temuan demi temuan mulai terungkap dan hal itu bertentangan dengan keterangan polisi pada awal-awal kasus ini.
Simak ulasan yang disajikan berikut ini.
1. Tidak ada baku tembak antara Bharada E Vs Brigadir J
Pada awal kejadian, Polri menyatakan BrigadirJ tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak itu dipicu tudingan yang menyebutkan adanya pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
"Benar, melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan ketika itu.
Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni istri Ferdy Sambo dan Bharada E.
Belakangan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E justeru memberikan pengakuan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi hingga Brigadir J tewas.
Berdasarkan keterangan Bharada E, ternyata tidak ada insiden baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Polri, Deolipa Yumara Kuasa Hukum Baru Bharada E
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Minggu 7 Agustus 2022.
Burhanuddin menjelaskan, Bharada E sudah mengungkapkan secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi terkait kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir J.
"Kemarin dia sepakat untuk membuka (kasus pembunuhan Brigadir J) semuanya. Dia tuangkan dalam keterangan tertulis," kata Burhanuddin.
Menurut dia, keterangan Bharada E mengenai pembunuhan Brigadir J telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang saat ini telah rampung.

Berdasarkan BAP Bharada E itu, kata Burhanuddin, ada beberapa pernyataan polisi sebelumnya, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi, sebagaimana disampaikan Bharada E.
"Memang ada beberapa yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang telah dikemukakan sebelumnya," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menuturkan, dalam BAP terbaru itu, Bharada E menceritakan peristiwa yang sebenarnya terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Dalam BAP itu, kata Burhanuddin, Bharada E mengungkapkan siapa pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Lebih lanjut, saat ditanya apakah benar terjadi insiden baku tembak yang melibatkan Brigadir J dengan kliennya, Burhanuddin menegaskan tidak ada peristiwa tersebut.
"Itu sudah dituangkan di BAP. Intinya di tangga dan depan kamar (Putri Candrawathi) tidak terjadi tembakan-menembak," ucap Burhanuddin.
Burhanuddin menuturkan bahwa Bharada E menyaksikan sendiri detik-detik ketika Brigadir J tewas ditembak. Saat itu, ada beberapa saksi juga yang menyaksikan
2. Bharada E bukan sniper atau penembak ahli
Polisi menyebut bahwa Bharada E yang menembak Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan penembak nomor satu di resimen pelopor.
Kapolres Jakarta Selatan mengatakan hal ini berdasarkan komandan dari Bharada E.
Baca juga: FAKTA BARU Kematian Brigadir J Versi LPSK dan Komnas HAM, Ternyata Bharada E Bukan Ajudan
"Kami juga melakukan interogasi terhadap komand