Kamis, 7 Mei 2026

Kredit Usaha Rakyat

Skema KUR Bunga 5 Persen untuk UMKM Terus Dimatangkan

Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa koordinasi telah dilakukan bersama kementerian terkait, OJK, dan Bank Indonesia.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Dok-Bakom RI
AIRLANGGA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Pemerintah mematangkan skema bunga maksimal 5 persen per tahun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa koordinasi telah dilakukan bersama kementerian terkait, OJK, dan Bank Indonesia.

"Arahan Bapak Presiden untuk diberikan 5 persen dan ini sudah dibahas dan dipersiapkan," ujar Airlangga dikutip Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Kementerian UMKM Mencatat Realisasi Penyaluran KUR 2026 ke Usaha Mikro Per Mei Tembus Rp70 Triliun

Suku bunga KUR yang berlaku saat ini masih berada di kisaran 6 hingga 9 persen per tahun. Penurunan bunga hingga level 5 persen diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hingga kuartal I 2026, realisasi penyaluran KUR nasional telah mencapai Rp96,18 triliun. Angka tersebut setara dengan 34,41 persen dari total target penyaluran kredit yang ditetapkan pemerintah sepanjang tahun ini.

Selain fokus pada UMKM, pemerintah juga mencatat progres penyaluran kredit di sektor strategis lainnya seperti alat mesin pertanian. Hingga periode yang sama, kredit alsintan telah tersalurkan sebesar Rp55,92 miliar atau sekitar 23,19 persen dari target.

Sektor industri padat karya juga mencatatkan realisasi kredit sebesar Rp82,93 triliun. Jumlah ini mencakup sekitar 15 persen dari total pagu anggaran yang disediakan pemerintah untuk memperkuat sektor lapangan kerja.

Kredit untuk program perumahan menunjukkan capaian yang lebih tinggi yakni sebesar Rp14,92 triliun. Realisasi ini telah memenuhi 42,89 persen dari target pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah menargetkan bank-bank milik negara segera mengimplementasikan penurunan bunga ini dalam waktu dekat. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat kecil mendapatkan modal usaha dengan biaya yang lebih terjangkau (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved