Berita Nasional
Ayah dan Ibunda Bharada E Minta Perlindungan ke Presiden Jokowi: Kini Mereka Takut dan Putus Asa
Merasa takut dan putus asa atas kasus hukum yang dihadapi anaknya, orang tua Bharada E di Manado, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.
POS-KUPANG.COM - Lantaran takut dan putus asa atas kasus hukum yang dihadapi anaknya, orang tua Bharada E di Manado, Sulawesi Utara, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.
Dalam surat yang ditulis pada secarik kertas tersebut, Junus Lumiu, Ayahanda Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan sang ibunda, Rynecke Pudihang meminta perlindungan pemerintah
Surat itu ditulis Junus Lumiu dan istrinya, sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku utama kasus tersebut.
Surat itu ditulis tangan pada tanggal 9 Agustus 2022. Surat itu ditandatangani sang ayah dan ibu Bharada E, yakni S Junus Lumiu dan Rycnneke Pudihang.
Baca juga: Ternyata Begini Pengakuan Bharada E ke Kapolri: Siap Jenderal, Ferdy Sambo Pelakunya Jenderal
Seperti ini isi surat terbuka orangtua Bharada E itu ke Presiden Jokowi, Kapolri dan Menkopolhukam
Kepada YTH
Bapak Presiden Republik Indonesia
Bapak Kapolri
Bapak Menko Polhukam
Salam sejahtera,
Kami selalu orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami.
Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.
Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.