Berita Nasional

Dokter Forensik Khawatir, Bukti-Bukti Penyebab Kematian Brigadir J Bisa Saja Hilang Gegara Ini, Lho?

Jenazah Nofryansah Yosua Hutabaran akan diekshumasi atau otopsi ulang setelah dimakamkan lebih dari dua minggu atau tepatnya selama 16 hari. Simak ini

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
OTOPSI ULANG - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa siap membantu pelaksanaan otopsi ulang jenazah Brigadir J. Bahkan disiapkan pula tim dokter dan rumah sakit untuk ekshumasi itu dan bisa dipastikan tak akan ada intervensi dari pihak manapun. 

POS-KUPANG.COM - Hari ini Rabu 27 Juli 2022, Tim Khusus (Timsus) dokter forensik Mabes Polri didukung dokter TNI, melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

Jenazah Nofryansah Yosua Hutabaran akan diekshumasi atau Otopsi Ulang setelah dimakamkan lebih dari dua minggu atau tepatnya selama 16 hari, terhitung Senin 11 Juli 2022.

Tenggat waktu pemakanan itu, menimbulkan kekhawatiran pada tim medis. Sebab bukti-bukti yang menjadi penyebab kematian Brigadir J kemungkinan besar akan berubah bahkan bisa hilang.

Hal ini diungkapkan dr. Ida Bagus Putu Alit DMF SpF salah satu anggota tim forensik Mabes Polri kepada awak media, sebagaimana dilansir Pos-Kupang.com dari Tribun-Medan.com.

Dalam jadwal yang telah dibuat, otopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut akan dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar Muaro Jambi.

Baca juga: Terungkap Lagi, Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir J Selalu Bersama Ferdy Sambo, Dia Ada Bersama Ajudan

Brigadir J merupakan korban baku tembak yang terjadi Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.

Dalam peristiwa tersebut, Brigadir J tewas ditempat. Namun jenazahnya baru dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi dan dimakamkan pada Senin 11 Juli 2022.

KOLASE - Makam Brigadir J dan foto Brigadir J. Sampai saat ini, kasus kematian anggota polri dalam insiden polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri, masih jadi trending topik di tanah air.
KOLASE - Makam Brigadir J dan foto Brigadir J. Sampai saat ini, kasus kematian anggota polri dalam insiden polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri, masih jadi trending topik di tanah air. (POS-KUPANG.COM)

Dengan demikian, hari ini Rabu 27 Juli 2022, merupakan hari yang ke-16 jenazah ada di dalam kubur.

Lamanya waktu antara jenazah di dalam kubur dan pelaksanaan ekshumasi, sehingga ada sejumlah hal yang dikhawatirkan menjadi kendala dalam otopsi ulang tersebut.

Terkait hal itulah, tim forensik yang ditunjuk oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) melalui dr. Ida Bagus Putu Alit DMF, SpF, menyampaikan sejumlah kemungkinan yang akan mereka dihadapi.

“Otopsi jenazah yang sudah dimakamkan, akan lebih sulit dibandingkan dengan jenazah segar. Kesulitan yang dihadapi itu terkait mengidentifikasi bukti-bukti medis,” jelas dokter dr. Ida Bagus Putu Alit atau yang biasa disapa dokter Alit.

Dia menyebutkan, bukti-bukti medis pada jenazah, mudah berubah, terutama jenazah yang sudah pernah dikubur, seperti halnya jenazah Brigadir J.

Bukti-bukti tersebut, katanya, kemungkinan besar akan berubah dan bahkan bisa menghilang. Ini yang menjadi kendala dalam otopsi ulang itu.

Baca juga: Makam Brigadir J Segera Dibongkar Timsus Mabes Polri Dikirim Ke Jambi: Hari Rabu Jenazah Diotopsi

“Pasti akan ada kendala, apalagi jenazah korban sudah dikubur selama dua minggu. Sudah banyak zat yang dicampurkan atau zat-zat yang bereaksi,” tandasnya.

Untuk itu, katanya, dokter forensik akan melakukan analisa terhadap perubahan-perubahan pada tubuh jenazah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved