Berita Nasional
Terungkap Lagi, Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir J Selalu Bersama Ferdy Sambo, Dia Ada Bersama Ajudan
Deretan fakta sebagai bagian dari rentetan peristiwa di balik kematian Brigadir J, diungkapkan lagi Kamarudin Simanjutak, kuasa hukum keluarga korban.
POS-KUPANG.COM - Deretan fakta sebagai bagian dari rentetan di balik kematian Brigadir J, kini terungkap lagi. Dan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak yang mengungkap fakta tersebut.
Kamarudin Simanjuntak mengatakan, saat ini ia sudah mengantongi identitas oknum yang mengancam membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ancaman pembunuhan itu, katanya, disampaikan berulang kali sebelum Brigadir J ditemukan tewas di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen nonaktif Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.
Bahkan Kamarudin Simanjuntak juga mengatakan, bahwa oknum yang mengancam Brigadir J tersebut, selalu bersama Irjen Ferdy Sambo.
Sosoknya itu ada di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo. Bahkan yang bersangkutan ada dalam foto bersama Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kekasih Brigadir J Angkat Bicara: Yosua Itu Penyayang, Sangat Sopan, Sempat Curhat Kalau Ada Masalah
Dalam foto bersama itu, ungkap Kamarudin Simanjuntak, ada Brigadir J juga Bharada E, juga ada oknum itu. Namun yang mengancam membunuh Brigadir J, bukan Bharada E.
"Nama orang yang mengancam itu sudah saya kantongi. Dan, dari sejumlah foto bersama, yang bersangkutan juga ada di dalamnya. Dia ada di dalam foto bersama itu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews, Senin, 25 Juli 2022.

Dia mengatakan, "Yang jelas bukan Bharada E."
Tentang ancaman pembunuhan itu, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan, bahwa ancaman pembunuhan itu membuat Brigadir J ketakutan dan menangis.
Ancaman itu, katanya, sudah dilakukan sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir J tewas. Ancaman terakhir itu pada Kamis 7 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo.
Ada Saksi Spektakuler
Pada bagian lain, Kamarudin mengatakan, saat ini sudah ada saksi yang memiliki bukti kuat tentang pengamcaman tersebut. Saksi itu memiliki rekaman elektronik terkait ancaman tersebut.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," ujarnya.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga 7 Juli 2022, sehari sebelum Brigadir J meninggal dunia secara mengenaskan," ungkapnya.
Bahkan, kata Kamarudin Simanjuntak, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita (curhat) terkait ancaman pembunuhan itu.
Baca juga: Mabes Polri Peringatkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Ingat, Jangan Berspekulasi Soal Luka Korban