Berita Nasional
Dokter Forensik Khawatir, Bukti-Bukti Penyebab Kematian Brigadir J Bisa Saja Hilang Gegara Ini, Lho?
Jenazah Nofryansah Yosua Hutabaran akan diekshumasi atau otopsi ulang setelah dimakamkan lebih dari dua minggu atau tepatnya selama 16 hari. Simak ini
“Makanya pada saat ekshumasi, sampel tanah diambil. Kalau pada kasus yang terkait dengan kekerasan atau trauma, bisa saja ada perubahan warna, misalnya pada tulang belulang,” tuturnya.
Tulang, lanjut dia, merupakan bagian tubuh yang paling terakhir mengalami pembusukan.
Akan tetapi, jika luka-luka yang dialami oleh mayat hanya sebatas pada jaringan, maka bisa saja tidak ditemukan apa pun dalam proses otopsi ulang itu.
Baca juga: Kekasih Brigadir J Angkat Bicara: Yosua Itu Penyayang, Sangat Sopan, Sempat Curhat Kalau Ada Masalah
“Misalnya sebatas dari kulit sampai ke otot, tentu dalam beberapa bulan, kalau itu sudah membusuk, tentu kita bisa tidak menemukan apa-apa. Jadi sangat tergantung kasus, tergantung juga pada waktu,” jelasnya.
Terkait kasus Brigadir J, lanjut dia, akan ada banyak tantangan. Kesulitan itu terjadi karena jenazah Brigadir J sudah dimakamkan lebih dari dua minggu.
Ia mencontohkan, proses visum et repertum pada orang yang masih hidup. Luka atau memar yang dialami akan mengalami penyembuhan, sehingga semakin cepat visum itu akan semakin baik.

“Ada luka-luka, yang kalau orang hidup, memar. Nanti ditunggu berapa hari memarnya sudah hilang, jadi hilanglah bukti-bukti itu,” tuturnya.
Tujuan dari otopsi ulang itu, adalah preservasi barang bukti, bukti tetap terjaga sebelum adanya proses pembusukan.
Libatkan 7 Ahli Forensik
Pada otopsi ulang jenazah Brigadir J, Mabes Polri melibatkan 7 dokter ahli forensik. Para dokter itu berasal dari TNI dan dokter yang didatangkan dari Jakarta, Bali, dan Padang.
Otopsi ulang itu, dilakukan di RSUD Sungai Bahar Muaro-Jambi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, lembaganya telah mendapatkan informasi detil mengenai hasil autopsi awal Brigadir J.
Baca juga: Mabes Polri Peringatkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Ingat, Jangan Berspekulasi Soal Luka Korban
Informasi detail itu diperoleh dari penjelasan Pusat Kedokteran Forensik Polri.
Dari autopsi awal di RS Polri Kramatjati, terindikasi adanya karakter luka dan jarak tembak yang berbeda-beda.
Menurut Anam, penjelasan mengenai autopsi awal cukup penting untuk menentukan titik terang waktu kematian Brigadir Yoshua. Sementara otopsi ulang ini juga penting.
Terkait tantangan dalam otopsi ulang ini, adalah kondisi mayat yang telah membusuk. Sebagaimana dilansir dari laman Hello Sehat, pembusukan jenazah dalam kubur terdiri atas lima tahapan.