Breaking News

Bentrokan Antarpemuda

Warga Indonesia Timur yang Mengungsi Karena Bentrokan Babarsari Yogya Agar Pulang

Warga Indonesia timur yang tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) dan sempat mengungsi karena bentrokan Babarsari diimbau pulang.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
SEPAKAT DAMAI - Perwakilan kelompok Maluku, Nusa Tenggara Timur ( NTT), dan Papua berpegangan tangan sebagai simbol kesepakatan damai, Kamis 7 Juli 2022, di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Sleman. Tiga kelompok itu sepakat berdamai terkait perselisihan yang terjadi di wilayah Babarsari, Sleman, Senin 4 Juli 2022. 

Sementara itu, perwakilan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa (IPMA) Papua, Marinus Mofu, mengatakan, mahasiswa Papua di DIY sebenarnya tidak terlibat dalam perselisihan awal yang terjadi di Babarsari. Namun, seorang mahasiswa Papua ternyata menjadi korban penganiayaan dalam rangkaian perselisihan itu.

Oleh karena itu, IPMA Papua mendesak Polda DIY memproses hukum pelaku penganiayaan.

”Kami sebagai mahasiswa Papua tidak terlibat dalam dua pertikaian yang terjadi. Bahkan, kami tidak pernah memihak kepada siapa pun. Yang kami harapkan adalah penyelesaian,” ujar Marinus.

Marinus juga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang terjadi di Babarsari. Dia pun berharap semua pihak bisa menjaga kedamaian DIY.

”Kita akan terus menjaga Yogyakarta damai,” ujarnya.

Proses hukum

Meski tiga kelompok itu sudah menyatakan berdamai, proses hukum terkait kasus di Babarsari terus berjalan. Polda DIY sudah menetapkan dua tersangka terkait penganiayaan di wilayah Jambusari, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, pada Sabtu 2 Juli 2022.

Penganiayaan itu terkait dengan perusakan ruko dan pembakaran sepeda motor di Babarsari pada Senin 4 Juli 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada tiga warga terluka dalam kasus ini. Satu luka di tangan kanan, satu luka di bagian leher, dan satu lain terluka di paha.

Kasus Babarsari Yogyakarta_03
BANGUNAN RUSAK - Beberapa orang berkumpul di depan sebuah bangunan yang dirusak sekelompok orang di wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin 4 Juli 2022. Selain merusak sejumlah ruko, sekelompok orang tersebut juga membakar beberapa sepeda motor di Babarsari.

Berdasarkan hasil penyidikan, Polda DIY kemudian menetapkan dua tersangka, AL alias L dan R.

Ade menyatakan, pada Rabu 6 Juli 2022 malam, dua kelompok yang terlibat dalam kasus di Jambusari dan Babarsari telah sepakat mendatangkan beberapa orang ke Polda DIY untuk diperiksa.

Pada Kamis, beberapa orang dari kedua kelompok itu telah datang untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY.

”Berdasarkan kesepakatan tadi malam, orang-orang yang dianggap mengetahui peristiwa pidana yang terjadi sepakat untuk datang. Hari ini datang dan sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Ade.

Baca juga: Dua Pemuda NTT Luka Sayat, Korban Bentrok  Antarpemuda di Glow Karaoke Babarsari Yogyakarta 

Menurut Ade, salah satu yang datang ke Polda DIY itu adalah AL yang merupakan tersangka kasus penganiayaan di Jambusari. Selain AL, ada beberapa orang lain yang datang ke Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan.

”Ini semuanya sedang dalam proses pemeriksaan guna membuat terang peristiwa pidana yang telah terjadi sehingga kami nanti dapat menentukan siapa tersangkanya,” tutur Ade.

Sumber: kompas.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved