Berita Kupang Hari Ini
Tim Buser Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Rudapaksa Difabel, Satu Pelaku DPO
Padahal keluarga korban tidak melakukan reaksi apa-apa dan hanya melaporkan ke Polres Kupang
Editor:
Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES KUPANG
Dua pelaku rudapaksa gadis difabel di Kabupaten Kupang yang Berhasil dibekuk polisi.
Kapolres Kupang, telah memerintahkan penyidik Sat Reskrim untuk melakukan proses hukum hingga tuntas dan terhadap para pelaku agar segera di limpahkan ke JPU.
Baca juga: Kemendagri Kantongi Nama Pj Kepala Daerah, Termasuk Flores Timur dan Lembata
Sebelumnya, E (22), gadis asal Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang mengalami nasib nahas. Gadis disabilitas ini mengalami kekerasan seksual beberapa waktu lalu.
Korban dirudapkasa tiga pria yang juga tetangganya di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.(cr9)