Berita NTT Hari Ini
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Anggota WKRI NTT
Terpantau, para peserta yang hadir rata-rata mengenakan baju putih dipadu kain tenun motif NTT
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Edi Hayong
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Apolonia Matilde Dhiu
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Ratusan anggota Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi NTT dan utusan dari WKRI Cabang dan ranting se-Kota Kupang, mendapat sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dari Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang juga anggota MPR RI, Melkiades Laka Lena.
Kegiatan sosialisasi empat pilar yang dilakukan secara offline juga secara hybrid tersebut sebagai dasar menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Acara ini terlaksana atas kerja sama DPR RI dengan DPD Wanita Katolik RI Provinsi NTT bertempat di Politeknik Kesehatan Kemenkes RI Kupang pada Jumat, 1 April 2022.
Terpantau, para peserta yang hadir rata-rata mengenakan baju putih dipadu kain tenun motif NTT. Anggota Wanita Katolik RI (WKRI) sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Sosialiasi tersebut dipandu oleh moderator yang juga Direktur Poltekes Kemenkes Kupang, Dr. RH Kristina,SKM, M.Kes.
Baca juga: Layanan di BKD NTT Gratis, Henderina Tindak Tegas Oknum ASN Lakukan Pungli
Hadir Presidium I Wanita Katolik RI, Evie Seran Gheta, sekaligus membawakan sambutan mewakili Ketua DPD Wanita Katolik RI, Ursula Dando Lio, Ketua Bidang Pendidikan, Dr. Yuli Saloso, dan Ketua Bidang Humas, Yustina Lema.
Presidium I Wanita Katolik RI, Evie Seran Gheta, dalam sambutannya mengatakan, sebagai warga Negara Indonesia, anggota Wanita Katolik RI harus memahami dan memegang teguh 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Evie mengatakan, walau pertama kali Wakil Komisi IX DPR RI asal NTT, Melkiades Laka Lena, hadir dan bertemu dengan anggota Wanita Katolik RI, namun dirinya memberikan apresiasi yang luar biasa.
Baca juga: Kepala Bidang HAM Kemenkumham NTT Laksanakan Monev IPK dan IKM
Kehadiran Melkiades Laka Lena sekaligus mendukung kegiatan Konferensi Daerah (Konferda) V, DPD Wanita Katolik RI Provinsi NTT yang akan dilaksanaan di Kupang, 22-23 April 2022 mendatang.
Menurut Evie, Wanita Katolik RI sebagai organisasi sosial masyarakat bisa menjadi motor penggerak untuk melakukan sosialisasi 4 pilar kebangsaan ke maayarakat dan ranting-ranting di luar Kota Kupang.
Untuk diketahui, Wanita Katolik RI DPD Provinsi NTT juga mendapatkan bantuan dana untuk mendukung Konferda V sebesar Rp 13.000.000, dari Wakil Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena yang diterima oleh Presidium I, Evie Seran Gheta.
Baca juga: Info Cuaca di NTT, Waspada! 4 Daerah di NTT Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Melki Laka Lena yang tampil membawakan materi `Internalisasi Nilai-Nilai Kebangsaan Memperkokoh Peran Pemuda dan Perempuan di Masa Pandemi', mengatakan, sebagai anggota DPR RI, dirinya memiliki tugas mewartakan 4 pilar kebangsaan ke seluruh masyarakat Indonesia termasuk anggota Wanita Katolik RI.
Melki mengatakan, 4 pilar kebangsaan dirangkai MPR RI melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosoialisasi UUD 1945 yang dilaksanakan MPR.
Suatu konsep melihat realita dan kondisi negara Indonesia saat ini yang morat-marit akibat rasa naisonalisme bangsa yang semakin memudar dan munculnya paham-paham radikalisme di berbagai lini kehidupan.
Baca juga: Kunker Ke Polres Sumba Barat, Kapolda NTT Bagikan 60 Paket Bansos
Untuk itu, kata Melki, 4 pilar kebangsaan penting untuk terus digaungkan kepada masyarakat, dimana Pancasila sebagai idiologi dan dasar Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, Bhineka Tunggal Ika sebagai simbol dan semboyan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pemersatu.
"Bahwa ini adalah rumah bersama kita dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat," katanya.
Menurut Melki, penyebutan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut memiliki kedudukan yang sederajat. Karena, katanya, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda, dalam hal ini posisi pancasila tetap ditempatkan sebagai nilai dasar berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Begini Pesan Ketua MUI NTT Untuk Umat Muslim Jelang Ramadhan, Simak Pesannya
Dikatakan Melki, Pancasila sebagai idiologi dan dasar negara berkedudukan sebagai pemersatu bangsa dan filsafat negara. Pancasila sebagai ideologi menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila termuat dalam ayat 4 sebagai dasar dan hukum positif di Indonesia. Bahwa sebagai idiologi Negara, Pancasila juga sebagai sistem kehidupan nasional.
Sedangkan UUD 1945 dalam kedudukan sebagai konstitusi negara. Kesepakatan umum konsensus warga Negara Indonesia. Bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.
Baca juga: Mata Garuda NTT dan Unimor Sosialisasi Beasiswa
UUD 1945 mengatur empat hal penting, yakni prinsip kedaulatan rakyat, Negara Indonesia adalah negara hukum, pembatasan kekuasaan organ negara mengatur hubungan antar lembaga Negara, dan mengatur huhungan kekuasaan antar lembaga Negara dan warga negara.
Negara juga menganut sistem konstitusi dengan pemerintah berdasarkan konstitusi (hukum dasar) dan tidak berdasarkan absolut ( kekuasaan yang tidak terbatas).

Sementara NKRI sebaga bentuk Negara Indonesia. Dipilihnya NKRI oleh BUPKI dikarenakan kesatuan dianggap lebih memjamin persatuan yang kuat. Menjunjung tinggi otonomi dan kekhususan.
Dijelaskan Melki, Bhineka Tunggal Ika bukan sekedar slogan tetapi ada wawasan keanekaan yang berusaha mencari titik temu dari segala kebhinekaan yang terkristalkan dalam dasar Negara Pancasila. Slogan tersebut sesuai dengan kondisi Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, suku, agama dan ras, tetapi tetap terbingkai dalam NKRI.
Terkait tantangan pemuda dan perempuan di era pandemic Covid-19, Melki mengatakan, sangat tidak mudah menghadapinya.
Tantangan pemuda dan perempuan di era pandemi tidak mudah karena itu harus bersatu, kreatif dan berinovasi untuk bisa menghasilkan hal-hal baru demi menyelesaikan persoalan hidup yang terjadi di berbagai sisi kehidupan.
Baca juga: Jefri Riwu Kore Sambangi Sejumlah Rumah Ibadah di Kota Kupang
Saat ini, Provinsi NTT dihadapkan dengan berbagai persoalan seperti, stunting, DBD, gizi buruk di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu, katanya, perlu dukungan dari perempuan dan pemuda untuk mengatasi berbagai isu kemiskinan dan keterbelakangan.
Ditengah berbagai tantangan di era pandemic ini disitulah peluang untuk kita tampil dan memberi manfaat bagi orang lain.
"Salah satu contohnya adalah stunting, stunting kita di NTT adalah yang tertinggi, salah satu wilayahnya adalah di TTS. Stunting ini dilihat dari segi peluang, apakah para Wanita Katolik RI bisa mulai berpikir pangan lokal bergizi tinggi bagi ibu hamil dan juga anak-anak balita. Jadi di tengah masalah stunting ini peran ibu begitu vital," katanya. (*)