Berita Sumba Timur Hari Ini
Dinas Perdagangan Sumba Timur Akui Stok Minyak Goreng di Pasaran Terbatas
Ketersediaan minyak goreng kemasan kini mulai terbatas di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur dalam beberapa pekan t
Sementara itu, lanjut dia kenaikan harga minyak goreng kemasan untuk ukuran 250 ml berkisar Rp. 2.000 rupiah yakni dari harga Rp. 6.000 menjadi Rp. 8.000. Sementara untuk minyak goreng kemasan ukuran 500 ml naik dari Rp. 8.000 menjadi Rp. 12.000 dan ukuran 650 liter naik dari Rp. 12.000 menjadi Rp. 16.000.
Christofel juga menyebutkan, pemerintah pusat kini sedang mempertimbangkan bantuan minyak goreng curah untuk menyiasati kondisi kelangkaan minyak goreng.
Rilis Kementerian Perindustrian dan Perdagangan menyebutkan pemerintah sedang merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit curah. Perombakan itu dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Rilis yang sama menyebutkan, kebijakan itu dilakukan karena kebijakan minyak goreng sawit curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan dan harga bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.
Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi dan distribusi minyak goreng sawit curah dengan lebih baik sehingga pasokannya selalu tersedia sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan minyak goreng sawit berbasis industri ini ditetapkan melalui Permenperin No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).* (Ian)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/minyak-goreng-di-pasar-oesao-kabupaten-kupang.jpg)