Minyak Goreng Langka

Distributor Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng, Mendag Lutfi Tempuh Jalur Hukum

Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum, menjual ini secara ilegal.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
Minyak goreng yang dijual pedagang di Pasar Penfui Kota Kupang. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kelangkaan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang terjadi beberapa waktu belakangan ini menjadi tanda tanya besar, mengapa hal tersebut bisa terjadi. Padahal, sebelum HET ditetapkan, pasokannya lancar.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akhirnya menemukan sejumlah penyebab masih tingginya harga minyak goreng atau belum sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya ada kemacetan di luar jalur distribusinya.

"Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum, menjual ini secara ilegal," ujar Mendag saat jumpa pers virtual, Rabu 9 Maret 2022.

Melihat kondisi tersebut, Lutfi pun mengancam para spekulan terutama distributor 1 dan 2 untuk membawanya ke meja hijau jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Baca juga: Ombudsman Bongkar Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng

"Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Saya akan menuntut spekulan itu berdasarkan hukum. Jadi inilah salah satu yang menyebabkan disrupsi di rantai logistik yang mereka ingin dapat keuntungan besar," ucapnya.

Lutfi menjelaskan para spekulan minyak goreng tersebut bermain dengan cara membuat orang berani bertaruh bahwa ke depan pemerintah akan melepas atau tidak memberlakukan HET minyak goreng.

"Kenapa? Agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi yaitu membeli di harga Rp 10.300, harapannya menjual dengan harga internasional yang saat ini perbedaannya Rp 10 ribu," ujar Lutfi.

"Ketika terjadinya disparitas harga, perubahan harga ini, banyak orang berspekulasi. Jadi mereka mengharapkan terjadinya perubahan, bahkan kalau di pasar market ini ada yang sifatnya jangka panjang dan pendek," tambah Lutfi.

Baca juga: Grup Salim Penguasa Minyak Goreng Indonesia, Simak Gurita Bisnisnya di Indonesia

Selain itu, tersendatnya distribusi minyak goreng ke pasar juga diakibatkan adanya penjualan ke industri.

"Per kemaren DMO (domestic market obligation) sudah 415 juta hanya 20 hari, barangnya melimpah. Sehingga kita tanya barang dimana? Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai pemerintah dan yang kedua penyelundupan, ini akan saya berantas. Jadi distribusi ada yang menimbun dan ada yang menyelundup ke luar negeri," paparnya.

Lutfi juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak penjual minyak goreng tidak sesuai aturan HET.

"Kami akan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan semua yang dijual di atas HET, melawan hukum dan akan ditindak," ujar Lufti.

Menurut Lutfi, saat ini seharusnya harga minyak goreng sudah sesuai HET karena stok di dalam negeri dalam kondisi melimpah dari kebijakan DMO.

Baca juga: Oknum Penimbun Minyak Goreng di NTT Bakal Dikenakan Sanksi Pidana

"Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari 1 satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? mustinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun sudah Rp 16.000 lebih Rp 2.000 dari Harga HET 14.000," kata Lutfi.

"Saya pastikan ini sudah jalan, cuma kami ingin mendorong kecepatan penurunn harga minyak, dan saya akan melibatkan aparat hukum untuk memastikan HET berlaku di pasar dan ritel," sambungnya.

Masih tingginya harga minyak goreng di pasar tradisional, Lutfi pun melihat hal ini merupakan sifat manusia untuk mencari untung di saat banyak yang mencari minyak goreng.

"Saya ingatkan kepada penjual bahwa yang beredar hari ini, minyak DMO, minyak pemerintah yang harus dijual sesuai ketentuan pemerintah, yang melawan akan saya proses ke hukum secara tegas. Saya peringatkan, kalau minyak DMO dijual di industri dengan harga internasional, merupakan tindakan melawan hukum kita akan berantas," tuturnya.

Baca juga: Pengamat Ekonomi Ungkap Penimbunan Minyak Goreng Langkah Pengusaha Tanggapi Pemberitaan

Jurus Baru

Mendag Lutfi juga akan mengeluarkan jurus baru guna mengatasi kelangkaan minyak goreng HET. Yakni kebijakan DMO minyak goreng dari volume ekspor, akan dinaikkan menjadi 30 persen.

"Kami akan keluarkan peraturan baru yang mewajibkan DMO, kami naikkan dari 20 persen hari ini menjadi 30 persen untuk besok pagi," kata Lutfi.

Menurutnya, dinaikkannya DMO menjadi 30 persen sebagai upaya memastikan adanya stok minyak goreng di dalam negeri terjamin, dan akhirnya pasokan maupun harga komoditas pangan terjadi menjadi normal.

"Nanti 6 bulan kami review, kalau masih kami lihat kekeringan di pasar daripada minyak goreng, belum capai normal mungkin saja akan ditambah. Saya akan pastikan minyak goreng untuk Indonesia terjangkau untuk masyatakat luas," paparnya.

Baca juga: Polda NTT Siap Tindak Tegas Oknum Distributor Penimbun Minyak Goreng

Ia pun menyampaikan, kebijakan DMO merupakan jangka panjang dan akan tetap menjadi kewajiban para eksportir CPO beserta produk turunannya.

Sebelumnya, mulai 27 Januari 2022, Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

Selain itu, kebijakan Kementerian Perdagangan terkait DMO beserta DPO sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2022 adalah kebijakan jangka panjang. Kebijakan DMO dan DPO tetap menjadi kewajiban para eksportir CPO, produk turunan CPO, dan biodiesel.

Mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat ini juga memastikan harga minyak goreng di pasar akan sesuai HET sebelum memasuki Ramadan 2022.

Baca juga: Pengamat di NTT Sebut Bahaya Bila Gunakan Minyak Goreng Berulang

"Sekarang harga sudah menurun menuju HET, di mana ketika ketersediaan stok aman maka harga secara mekanisme pasar akan terjadi. Kapan terjadinya? Saya pastikan akan beres sebelum Ramadan berjalan," kata Lutfi.

Menurutnya, kebijakan HET untuk minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu, kemasan sederhana Rp 13.500, dan curah Rp 11.500 per liter akan berlangsung lama. "Ada spekulasi bahwa HET mau dicabut. Saya tegaskan, tidak ada rencana maupun pemikiran untuk mencabut HET," tutur Lutfi.

Ia pun menyebut, seharusnya saat ini pasar-pasar tradisional sudah melimpah pasokan minyak gorengnya, tetapi terdapat gangguan yang berpotensi melanggar hukum dan akhirnya menjadi tersendat penyalurannya.

"Ada ganguan distribusi. Jadi kami melihat adalah rembes ini ke industri yang mereka tidak berhak mendapatkan minyak untuk masyarakat atau kedua perbuatan melawan hukum mengekpor tanpa izin," ucapnya.

Baca juga: Pedagang di Pasar Inpres Ruteng Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Lutfi mengaku akan menyerahkan data-data distributor minyak goreng ke pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan di lapangan.

"Kami tahu dimana tangkinya, kami tahu bagaimana distribusinya, alamatnya sudah akan diberikan ke Mabes Polri untuk dicek, verifikasi dan dikroscek kepada kami kembali agar distribusi berjalan baik," tutur Lutfi.

Lutfi juga sempat meninjau ketersediaan dan harga minyak goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat melakukan peninjauan, Lutfi tidak menemui harga minyak goreng sesuai ketentuan HET.

"Tadi kami melihat minyak goreng ada barangnya, baik curah maupun kemasan, permasalahannya tidak ada kios yang menjual sesuai HET yang ditentukan oleh pemerintah," ujar Lutfi.

Baca juga: Tim Satgas Pangan Polda NTT Masih Temukan Harga Minyak Goreng Tidak Sesuai HET

"Meskipun barang yang sebenarnya dijual, ini suppliernya datang langsung minyaknya dijual Rp 10.500 tingkat pedagang, dan tidak boleh dijual di atas Rp 11.500 curah dan ini marginnya sudah cukup," sambung Lutfi.

Menurutnya, persoalan harga minyak goreng pada saat ini terjadi perbedaan antara ritel modern dengan pasar tradisional, sehingga masyarakat memilih antre di ritel modern karena harganya sesuai HET.

"Di pasar harganya lebih tinggi, maka orang antre di ritel modern, kemudian masuk ke pasar dan menjual harga jauh lebih tinggi daripada yang ditetapkan pemerintah," papar Lutfi.

Lutfi memastikan stok minyak goreng melimpah karena pasokan minyak dari DMO produsen CPO sudah terjadi saat ini.

Baca juga: Pedagang Pasar Oesao, Kupang Belum Jual Minyak Goreng Subsidi, Ini Kata Pedagang

"Kita pastikan pasokan cukup bahkan berlimpah di Jakarta, seperti diketahuim minyak DMO 391 juta ton per kemarin. Jadi sudah cukup untuk 1 bulan jika dihitung dari februari, mudah-mudahan harga turun," tutur Lutfi.

Intervensi Distributor

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta pemerintah melakukan intervensi kepada distributor minyak goreng HET untuk mengatasi langkanya komoditas pangan tersebut di pasar-pasar tradisional.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengatakan, selain masih langka, harga minyak goreng di beberapa pasar masih tinggi di atas Rp 17 ribu per liter atau di luar kebijakan pemerintah terkait HET.

"Tentu ini ada kendala, kendala ini apakah ada di hulu atau distribusi. Harus ada intervensi dari pemerintah yang tegas, sudah empat bulan lebih tidak ada penyelesaian apapun terhadap minyak goreng," ujar Reynaldi.

Baca juga: Persediaan Minyak Goreng Subsidi Rp 14.000 Beberapa Ritel di Kupang Habis 

Berdasarkan kondisi di lapangan pada saat ini, kata Reynaldi, pedagang terkendala pada tingkat distribusi dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng di pasar.

"Contoh, kami ambil barang di pabrik tapi harus dibayar tunai, padahal biasanya puluhan tahun kami terbiasa pembayaran sistem 2-1. Begitu pengiriman barang kedua, kami bayar pengiriman kesatu tapi sekarang tidak bisa," ujarnya.

"Jadi persoalan distribusi ini kami harapkan ada kelonggaran dari pemerintah. Nanti bisa dibicarakan bersama-sama," sambung Reynaldi.

Menurutnya, jika salah satu persoalan minyak goreng tersebut tidak bisa diatasi pemerintah, maka upaya menstabilkan harga minyak goreng akan menjadi sia-sia.

"Pemerintah juga dalam terapkan kebijakan, diatur terlebih dahulu teknisnya. Tapi kan sekarang tidak, bagaimana penyerapannya? Bagaimana pendistribusiannya? Bagaimana stoknya di pasar?," tutur Reynaldi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia, Begini Kata Menteri Pedagangan RI

Terpisah, Komisi IV DPR menilai wajah negara Indonesia telah tercoreng di mata dunia seiring warganya rebutan minyak goreng, akibat mahal dan langkanya komoditas pangan tersebut.

"Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, namun masyarakatnya kesulitan minyak goreng," ujar Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin.

Akmal menjelaskan, Indonesia sempat memproduksi minyak sawit sebesar 5,24 juta ton pada Oktober 2020 dengan besaran konsumsi hanya 1,5 juta ton. Meski setahun kemudian pada Oktober 2021 menjadi turun 15,8 persen, dimana produksi minyak sebesar goreng 4,41 juta ton tapi konsumsi masih konstan sekitar 1,5 juta ton.

"Bagaimana dunia tidak memandang miring dengan situasi negara kita, dengan kelimpahan pangan pada komoditas minyak goreng, namun rakyatnya kesulitan mendapatkan produk ini," kata Akmal.

Baca juga: Dinas Perindag Kota Kupang Akui Masih Ada Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000

"Ini kan sudah menjadi ibarat pepatah tikus mati di lumbung padi. Tidak ada alasan negara ini kekurangan minyak goreng, tapi situasi wajah negara kita sangat miris pada tata kelola komoditas minyak goreng ini," sambungnya.

Adanya antrean panjang pembelian minyak goreng di berbagai daerah, Akmal meminta pemerintah melakukan kebijakan yang relatif agresif pada penahanan ekspor sehingga stok dalam negeri aman.

"Jangan sampai pemerintah menuduh rakyat menimbun minyak goreng. Logikanya dimana mau nimbun, untuk dapat seliter saja rebutan dan setiap pembelian dibatasi maksimal dua liter," tuturnya.

Akmal pun menyebut, pemerintah harus menelusuri pihak-pihak yang memiliki kemampuan menimbun minyak goreng dengan jumlah besar sehingga kelangkaan stok di berbagai wilayah dan pertokoan terjadi.

"Jangan gara-gara minyak goreng, wajah negara kita ini hancur yang memperlihatkan situasi krisis yang buruk akibat perilaku masyarakat yang berebutan demi satu liter minyak goreng," papar Akmal. (tribun network/sen/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved