Kasus Kematian Ibu dan Anak
Penyidik Polda NTT Siap Limpahkan Kembali Berkas Perkara Kematian Astri-Lael ke JPU
Selanjutnya penyidik yang menangani kasus ini akan segera menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) NTT telah memenuhi semua petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara kasus kematian Astri Manafe dan Lael Maccabe di lokasi SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase-Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo,S.IK kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 6 Maret 2022 mengatakan telah menandatangani berkas perkara dari tersangka Randy Bajideh.
Baca juga: Enam Kali Aksi Tak Digubris, Bisu Massal Warnai Aksi Jilid VII Aliansi Pencari Keadilan Astri-Lael
Selanjutnya penyidik yang menangani kasus ini akan segera menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan setelah sebelumnya dikembalikan untuk ketiga kalinya oleh JPU.
"Saya telah menandatangani berkas perkaranya dan selanjutnya penyidik akan melimpahkan kembali kepada jaksa penuntut umum," ungkap Kombes Eko.
Baca juga: Seribu Lilin untuk Astri Lael Akhiri Aksi Jilid VII Aliansi Peduli Kemanusiaan
Pihaknya menilai berkas perkara tersebut telah lengkap sesuai permintaan jaksa, sedangkan masalah pembuktiannya dalam persidangan pengadilan nanti.
"Pada prinsipnya penyidik telah bekerja dan semua sesuai petunjuk dan arahan jaksa, serta kami optimis berkasnya segera tuntas (P-21) sebelum akhir masa tahanan tersangka Randy," tambah Eko.
Baca juga: Aksi Bisu Warnai Perjuangan Aliansi Peduli Kemanusiaan Bagi Astri Lael di Mapolda NTT
Terkait masalah pembuktian pada semua fakta dan alat bukti yang dikantongi penyidik, semuanya itu akan diuji dalam tahap persidangan.
Berkaitan dengan pelaksanaan Aksi Jilid VII selama dua hari, Pihaknya menilai itu hak dari Aliansi Peduli Kemanusiaan Untuk Astri-Lael dan Polda NTT sangat menghargainya. Namun demikian, penyidik tetap bekerja maksimal dan profesional serta mengharapkan kesabaran masyarakat agar tetap mendukung penanganan kasus kematian Astri-Lael segera tuntas.
Baca juga: Pengacara Astri-Lael Sampaikan Ikhlas bila Randi Badjideh Bebas
"Kami terbuka menerima kritik dan saran dari masyarakat serta kami tetap meminta dukungan penuh agar masyarakat tetap mendukung penyidik menangani dan mengungkap kasus Kematian Astri-Lael sampai tuntas, serta dapat menjawab rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat pencari keadilan," pungkasnya. (CR14)