Kasus Kematian Ibu dan Anak

Penyidik Polda NTT Siap Limpahkan Kembali Berkas Perkara Kematian Astri-Lael ke JPU

Selanjutnya penyidik yang menangani kasus ini akan segera menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo, S.IK 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) NTT telah memenuhi semua petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara kasus kematian Astri Manafe dan Lael Maccabe di lokasi SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase-Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo,S.IK kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 6 Maret 2022 mengatakan telah menandatangani berkas perkara dari tersangka Randy Bajideh.

Baca juga: Enam Kali Aksi Tak Digubris, Bisu Massal Warnai Aksi Jilid VII Aliansi Pencari Keadilan Astri-Lael

Selanjutnya penyidik yang menangani kasus ini akan segera menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan setelah sebelumnya dikembalikan untuk ketiga kalinya oleh JPU.

"Saya telah menandatangani berkas perkaranya dan selanjutnya penyidik akan melimpahkan kembali kepada jaksa penuntut umum," ungkap Kombes Eko.

Baca juga: Seribu Lilin untuk Astri Lael Akhiri Aksi Jilid VII Aliansi Peduli Kemanusiaan

Pihaknya menilai berkas perkara tersebut telah lengkap sesuai permintaan jaksa, sedangkan masalah pembuktiannya dalam persidangan pengadilan nanti.

"Pada prinsipnya penyidik telah bekerja dan semua sesuai petunjuk dan arahan jaksa, serta kami optimis berkasnya segera tuntas (P-21) sebelum akhir masa tahanan tersangka Randy," tambah Eko.

Baca juga: Aksi Bisu Warnai Perjuangan Aliansi Peduli Kemanusiaan Bagi Astri Lael di Mapolda NTT

Terkait masalah pembuktian pada semua fakta dan alat bukti yang dikantongi penyidik, semuanya itu akan diuji dalam tahap persidangan.

Berkaitan dengan pelaksanaan Aksi Jilid VII selama dua hari, Pihaknya menilai itu hak dari Aliansi Peduli Kemanusiaan Untuk Astri-Lael dan Polda NTT sangat menghargainya. Namun demikian, penyidik tetap bekerja maksimal dan profesional serta mengharapkan kesabaran masyarakat agar tetap mendukung penanganan kasus kematian Astri-Lael segera tuntas.

Baca juga: Pengacara Astri-Lael Sampaikan Ikhlas bila Randi Badjideh Bebas

"Kami terbuka menerima kritik dan saran dari masyarakat serta kami tetap meminta dukungan penuh agar masyarakat tetap mendukung penyidik menangani dan mengungkap kasus Kematian Astri-Lael sampai tuntas, serta dapat menjawab rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat pencari keadilan," pungkasnya. (CR14)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved