Pembunuhan Ibu dan Anak
Enam Kali Aksi Tak Digubris, Bisu Massal Warnai Aksi Jilid VII Aliansi Pencari Keadilan Astri-Lael
Disela-sela aksi bisu massal, para pegiat kemanusiaan menyempatkan diri untuk mengunyah sirih pinang dan kacang rebus.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aliansi Pencari Keadilan kasus kematian Astri Manafe dan Lael Maccabe kembali menggelar aksi Jilid VII berupa aksi Bisu Massal di depan Mapolda NTT, Jumat 4 Maret 2022.
Pantauan POS-KUPANG.COM, aksi bisu massal yang dimulai pada pukul 12 30 wita tersebut, anggota Aliansi Pencari Keadilan memasang dua spanduk dan 10 poster.
Ukuran dua buah spanduk masing-masing empat kali satu meter persegi.
Sedangkan setiap poster berukuran 60 centimeter x 1,5 meter yang terpajang sepanjang pagar depan Mako Polda NTT.
Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov NTT Percepat Vaksinasi
Beberapa spanduk dan poster berisi gambar Astri dan Lael semasa hidup.
Ada juga spanduk berukuran dua kali satu meter bertuliskan kalimat yang mempertanyakan berkas perkara dari tersangka Randy Bajideh yang telah dikembalikan sebanyak tiga kali dari JPU kepada penyidik.
Spanduk lainnya bertuliskan kalimat agar Kapolri mencopot Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT yang dinilai tidak profesional menangani kasus kematian Astri-Lael.
Bahkan ada pula spanduk yang tertulis meminta Kapolri agar mencopot Kabid Humas Polda NTT dari jabatannya karena dinilai telah memberikan informasi yang tidak benar terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Baca juga: Pemprov NTT Tidak Mau Berpolemik Pelantikan Wabup Ende
Selain itu para pendemo juga memakai masker berwarna biru yang terdapat tanda X di bagian mulut masker.
Maksud tanda X tersebut berarti bungkam dengan maksud tidak menyampaikan sepatah kata pun selama melakukan aksi bisu massal di depan Mapolda NTT.
Cuaca panas terik matahari tidak menyurutkan semangat dari aliansi pencari keadilan bagi Astri-Lael untuk memperjuangkan aspirasi kemanusiaan.
Disela-sela aksi bisu massal, para pegiat kemanusiaan menyempatkan diri untuk mengunyah sirih pinang dan kacang rebus.
Baca juga: Pemprov NTT Minta Hentikan Polemik Pelantikan Wabup Ende Erik Rede
Ketua GMKI Cabang Kupang, Edward Nautu mengatakan aksi bisu massal melalui spanduk yang dipasang sepanjang pagar Mapolda NTT.
Pelaksanaan aksi bisu massal akan berlangsung selama enam jam untuk pergantian shif sampai jam pukul 22.00 wita dan berlangsung selama dua hari ke depan.