PPPK 2025

Peluang dan Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Naik jadi PPPK Penuh Waktu atau CPNS

Peluang dan Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025, bisa naik jadi PPPK Penuh Waktu atau CPNS, berikut skemanya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ilustrasi
PELUANG KARIER PPPK PARUH WAKTU 2025 - Seleksi PPPK 2023. Peluang dan Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Naik jadi PPPK Penuh Waktu atau CPNS. 

POS-KUPANG.COM – Pemerintah mengakomodir para honorer yang tidak lulusa PPPK dan CPNS 2024 melalui skema PPPK Paruh Waktu 2025.

Meski jam kerja dan jangka waktu kontraknya terbatas, ternyata PPPK Paruh Waktu 2025 mempunya peluang dan jenjang karir yang tak kalah dari kelompok ASN lainnya. 

PPPK Paruh Waktu memiliki kontrak kerja tahunan dan bisa diperpanjang jika berkinerja baik. 

Berikut Peluang Karier PPPK Paruh Waktu 2025. 

Setelah melalui penilaian kinerja, PPPK Paruh Waktu 2025 berpeluang untuk naik menjadi PPPK Penuh Waktu jika hasil penilaian kinerjanya baik. 

PPPK Paruh Waktu juga punya peluang untuk menjadi CPNS melalui Seleksi. 

Seperti diketahui saat ini Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 sudah berada pada tahap penerbitan nomor InduK ( NI ).

Baca juga: Pembayaran Gaji PPPK Kabupaten Kupang Menunggu Penetapan APBD Perubahan 2025

Para honorer sudah bisa cek Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 sudah diselenggarakan mulai dari 28 Agustus 2025 dan berakhir pada 30 September 2025 kemarin.

Para honorer yang dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu bisa memantau Penerbitan NI PPPK Paruh Waktu melalui MOLA BKN

MOLA BKN adalah sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang digunakan untuk mengelola data ASN secara nasional.

Melalui portal ini, para PPPK dapat mengetahui status pengusulan dan penetapan NIP mereka secara cepat, akurat, dan transparan.

Nah, dibalik pengecekan NI PPPK paruh waktu 2025 tersebut, terbesit beberapa pertanyaan para honorer jika sudah resmi jadi PPPK paruh waktu nanti.

Salah satunya perihal jenjang karier jika sudah dilantik dan resmi jadi PPPK paruh waktu.

Apakah kontrak hanya berhenti setelah masa kerja selesai, atau ada peluang untuk berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi? 

Baca juga: Siap-siap Cek Rekening, SK PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Terbit, Ini Manfaat dan Besaran Gajinya

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved