Pembunuhan Ibu Anak

Aksi Bisu Warnai Perjuangan Aliansi Peduli Kemanusiaan Bagi Astri Lael di Mapolda NTT

Aksi dimulai pukul 12 30 Wita. Peserta aksi membentangkan dan menggantung sejumlah spanduk di pagar depan Mapolda NTT.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Aliansi Peduli Kemanusiaan menggelar aksi diam (bisu) di depan Mapolda Nusa Tenggara Timur, Jumat 4 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Elemen masyarakat Kota Kupang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali melakukan aksi di depan Mapolda Nusa Tenggara Timur, Jumat 4 Maret 2022.

Ini merupakan aksi ke-VII. Berbeda dengan aksi sebelumnya, peserta melakukan aksi diam atau bisu. Mereka menuntut keadilan bagi Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe, ibu anak korban pembunuhan.

Aksi dimulai pukul 12 30 Wita. Peserta aksi membentangkan dan menggantung sejumlah spanduk di pagar depan Mapolda NTT.

Baca juga: Kuasa Hukum Astri-Lael Dikawal Aliansi Sambangi  Kantor Pos Kupang, Ini Tujuannya

Beberapa spanduk bertuliskan kalimat yang mempertanyakan berkas perkara dari tersangka Randi Bajideh yang telah dikembalikan sebanyak tiga kali dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT kepada penyidik Polda NTT.

Ada juga spanduk dengan tulisan, mendesak Kapolri Mencopot Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT yang dinilai tidak profesional menangani kasus kematian Astri Lael.

Selain itu meminta Kapolri Mencopot Kabid Humas Polda NTT karena dinilai telah memberikan informasi yang tidak benar terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ketua GMKI Cabang Kupang Edward Nautu mengatakan aksi bisu massal melalui spanduk yang dipasang sepanjang pagar Mapolda NTT.

Baca juga: Aliansi Peduli Kemanusiaan Temui Komisi Yudisial, Bawa 41 Kejanggalan

Pelaksanaan aksi bisu massal akan berlangsung selama enam jam untuk pergantian shif sampai jam pukul 22.00 Wita dan berlangsung selama dua hari ke depan.

"Kami Aliansi Pencari Keadilan yang tergabung dalam 42 OKP, LSM, dan pegiat kemanusiaan akan melakukan aksi bisu sampai pukul 22.00 wita, dan pelaksanaan aksi bisu berlangsung selama dua hari ke depan," tambah Edward.

Ia berharap penyidik semakin profesional dalam bekerja menuntaskan berkas perkara tersangka Randy agar segera P-21 sebelum batas akhir penanganannya, apabila tidak maka Randy berpotensi bebas demi hukum.

Koordinator Aliansi Peduli Kemanusiaan Christo Kolimo mengatakan aksi ini berbeda dari waktu lalu karena dengan cara diam dan hanya memegang poster untuk menyampaikan tuntutan pernyataan sikap terhadap kinerja Polda NTT menangani kasus kematian Astri Lael.

Baca juga: Aliansi Peduli Kemanusiaan di NTT Sebut Matinya Supremasi Hukum di Flobamora

Aksi tersebut akan berlangsung selama dua hari, sehingga butuh dukungan dari awak media untuk membantu aliansi dalam mengawal kasus kematian Astri Lael.
Menurutnya aksi ke-VII dalam bentuk diam massal karena telah melakukan aksi selama enam kali tapi tidak pernah digubris.

"Kami sudah berulangkali bersuara tapi tidak ada respon, sehingga saat ini kami melakukan dengan cara berbeda, melalui aksi bisu massal, sehingga kami berharap agar Polda NTT bekerja sungguh dalam menuntaskan dan memberikan keadilan hukum terhadap kasus kematian Astri-Lael," katanya. (cr14)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved