Berita NTT Hari Ini

Pesan Ketua MUI NTT Cegah Perceraian

Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil NTT mencatat kasus perceraian diatas 1000 lebih per tahun 2021 lalu

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua MUI Nusa Tenggara Timur, Drs. H. Muhammad S Wongso saat diwawancarai di kantor MUI NTTm Rabu 16 Februari 2022. 

"Saat ini kami punya anggran untuk masyarakat terpinggirkan. Sidang diluar gedung pengadilan. Tim kami sedang survey ke lokasi di Kabupaten Rote Ndao karena disana banyak yang menginginkan identitas hukumnya," kata Fauziah.

Peluang mediasi, kata Fauziah, menjadi kewajiban. Itu pun kalau kedua belah pihak hadir dalam proses persidangan. Sekitar tiga perkara disebut berhasil diselesaikan Pengadilan Agama Kupang di tahun 2021.

Keberhasilan itu, juga didukung dengan kemauan dari kedua pihak untuk rujuk kembali dan memperbaiki hubungan itu. Dikatakan Fauziah, jikapun tidak berhasil dimediasi maka mediator akan mengupayakan hak-hak istri pasca perceraian.

Ini juga berkaitan dengan Perma 3 tahun 2017 ketika perempuan berhadapan dengan hukum harus mendapat hukum sehingga hak istri meskt telah bercerai mendapat haknya dengan kesepakatan bersama. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved