Konflik Kabaru Sumtim Berakhir

Cium Sumba Akhiri Perseteruan Gubernur Viktor-Umbu Maramba, Kabaru Jadi Lokasi Peternakan

Upacara dengan nuansa adat Sumba yang sangat kental itu difasilitasi Bupati Sumba Timur Khristofel Praing.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan tokoh adat Umbu Maramba Hawu cium hidung menandai telah berdamai, dalam acara perdamaian yang berlangsung di Kampung Adat Lambanapu Kabupaten Sumba Timur, Sabtu 12 Februari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengakhiri perseteruan dengan tokoh adat Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur Umbu Maramba Hawu (63) terkait masalah lahan di wilayah Desa Kabaru.

Gubernur Viktor dan Umbu Maramba saling rangkul lalu bercium hidung dalam acara perdamaian yang berlangsung di Kampung Adat Lambanapu, Kecamatan Kota Waingapu, Sabtu 12 Februari 2022.

Masyarakat setempat menyebutnya dengan cium Sumba. Upacara dengan nuansa adat Sumba yang sangat kental itu difasilitasi Bupati Sumba Timur Khristofel Praing.

Perseteruan antara Gubernur Viktor dengan Umbu Maramba terjadi di Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, pada 27 November 2021 lalu.

Baca juga: Konflik Kabaru, Bupati Praing Mediasi Perdamaian Gubernur Viktor Laiskodat dan Umbu Maramba Hawu

Saat tiba dan berdialog dengan sejumlah warga, Gubernur Viktor menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT berencana mengoptimalkan Fokstation Kuda Kabaru menjadi lokasi peternakan Kabaru.

Umbu Maramba yang berada di antara warga lainnya, menyela pembicaraan Gubernur Viktor. Dia mengklaim lahan tersebut milik warga sehingga tidak terima jika diambil pemerintah secara sepihak.

Keduanya saling baku jawab dengan suara agak keras hingga Umbu Maramba bangkit dan berjalan meninggalkan lokasi acara saat Gubernur Viktor sedang berbicara.

Setelah beberapa kali proses mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Maramba akhirnya bersedia hadir mengikuti upacara perdamaian dengan membawa serta 100 pengikutnya. Mereka tiba di Kampung Adat Lambanapu sekitar pukul 12.15 Wita.

Baca juga: Hari Ini Digelar Upacara Perdamaian Gubernur Viktor dan Umbu Maramba Hawu Terkait Konflik Kabaru

Tak lama berselang, Gubernur Viktor tiba. Ia didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Staf Khusus Gubernur NTT Imanuel Blegur, Prof Daniel Kameo, Prof Intiyas Utami.

Turut serta Direktur Utama Bank NTT Harry Aleksander Riwu Kaho dan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Aleks Lumba.

Sementara pejabat Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang hadir, yaitu Bupati Khristofel Praing, Ketua DPRD Ali Oemar Fadaq, Sekda Domu Warandoy, para Asisten, para camat dan lurah.

Hadir juga mantan Bupati Sumba Timur Lukas Mb Kaborang, mantan Ketua DPRD Sumba Timur Palulu Pabundu Ndima.

Gubernur Viktor, Umbu Maramba dan rombongan serta Bupati Khristofel Praing duduk bersila di atas tikar yang dibentang di rumah besar. Acara diawali dengan doa bersama sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Situs Budaya Lambanapu Sumba Timur: Jejak Leluhur Orang Sumba

Selanjutnya prosesi Lubuk atau tutur adat oleh para Wunang atau delegasi adat dari kedua belah pihak. Tutur adat berlangsung hingga pukul 14.00 Wita.

Setelah tercapai kata sepakat, para tetua adat menikam dua babi dan satu kerbau di halaman rumah besar. Babi dan kerbau itu sebagai hewan kurban.

Berikutnya, pihak Umbu Marambah menyerahkan dua babi dan dibalas dengan penyerahan 3 kerbau oleh pihak pemerintah.

Saat memberi sambutan, Bupati Khristofel Praing mengatakan, dalam tradisi adat Sumba, perdamaian merupakan hal yang direstui oleh langit dan bumi dan bersatu dalam peraduan manusia.

Baca juga: DPRD Salut Peran Bupati Sumba Timur Mediasi Perdamaian Gubernur NTT dan Umbu Maramba

Ia menyebut, konflik atau perselisihan yang terjadi antara Gubernur Viktor dan Umbu Maramba di Kabaru pada 27 November 2021 silam sebagai hari naas yang tidak direncanakan oleh siapa pun.

"Kita maknai sebagai kemarau sosial. Jika kita usahakan menjadi baik maka hujan berkat akan turun bagi kita. Leluhur dan alam dengan caranya memberi kita berkat untuk berbuat," ucapnya.

Menurutnya, perdamaian sebagai hal yang bermakna bagi semua masyarakat. Dari peristiwa tersebut dia dan masyarakat bisa belajar bagaimana berhadapan dengan orang yang lebih tua dan lebih senior.

"Peradaban tertinggi adalah itikad baik dan perdamaian yang direalisasikan. Karena itu perdamaian tidak boleh dipertentangkan karena hal itu merupakan kebenaran," ujarnya.

Baca juga: Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan Tokoh Adat Sumba Timur Berdamai, Ini Kata Pengamat

Sementara Gubernur Viktor mengatakan tidak pernah marah dan sakit hati. Ia mengaku tidak bermusuhan dengan siapa pun. Bahkan ia siap ke rumah jika diundang pihak Umbu Maramba.

"Saya tidak bermusuhan dengan siapa pun tetapi saya sangat sayang terhadap warga Sumba Timur terlebih kepada bapak Umbu Maramba sekeluarga," ucap Gubernur Viktor.

Ia menyebut musuh utamanya adalah kebodohan, kemiskinan dan kepura-puraan masyarakat. Gubernur Viktor menegaskan, dia ingin membawa masyarakat keluar dari kemiskinan dan kebodohan.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Bupati Khistofel Praing, mantan Bupati Lukas Kaborang dan mantan Ketua DPRD Palulu Ndima.

"Saya bersyukur hari ini (terselenggara), Bupati Sumba Timur lewat rumah besar di Lambanapu. Terima kasih rumah besar Lambanapu yang memberi ruang dan tempat. Semangat kita adalah, mari kita sama sama membangun Sumba Timur, mari kita membuat peternakan di sana hebat, semua kemajuan yang bisa untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Di Sumba Timur, Viktor Laiskodat Mengaku Datang Ke NTT Karena Diperintah Tuhan 

Setelah Bupati Khristofel Praing dan Gubernur Viktor berbicara, dilangsungkan penandatanganan berita acara melalui mekanisme musyawarah keluarga secara adat budaya Sumba Timur oleh Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Aleks Lumba, Umbu Maramba serta Umbu Jems.

Penandatanganan juga dilakukan Bupati Khristofel Praing, Ketua DPRD Ali Oemar Fadaq dan Sekda Domu Warandoy.

Berikutnya, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur Yohanis Praing, mantan Ketua DPRD Palulu Pabundu Ndima dan mantan Bupati Lukas Mbadi Kaborang.

Dalam berita acara tersebut dijelaskan bahwa pada tanggal 27 November 2021 telah terjadi kesalapahaman antara Pemprov NTT dengan pihak Umbu Maramba Hau dari aspek sosial budaya akibat perbedaan pendapat.

Baca juga: Warga Minta Pemerintah Normalisasi Sungai Kambaniru Sumba Timur, DPRD : Itu Sangat Mendesak 

Kesalahpahaman itu disebabkan karena adanya rencana Pemprov NTT untuk optimalisasi lahan Fokstation Kuda Kabaru sebagaimana lokasi Peternakan Kabaru, tercatat dalam aset Pemprov NTT.

Atas terjadinya kesalahpahaman itu, kedua belah pihak menyatakan untuk berdamai dan saling memaafkan melalui mekanisme musyawarah keluarga secara budaya adat masyarakat Sumba Timur.

"Dengan ditandatanganinya Berita Acara ini, maka tanah/lahan lokasi kompleks Fokstation Kuda Kabaru, Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur yang dipermasalahkan sebelumnya, dinyatakan 'Selesai/Tuntas', dan Pemerintah Daerah Provinsi NTT beserta jajarannya dapat beraktivitas untuk mempersiapkan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya," demikian bunyi berita acara perdamaian itu.

Baca juga: Pemerintahi Sumba Timur Keluarkan Kebijakan Baru Pembelajaran Jarak Jauh 

Usai penandatanganan berita acara, Gubernur Viktor didaulat untuk menerima pengalungan kain tenun oleh Umbu Maramba. Selanjutnya, Umbu Maramba dan Gubernur Viktor saling berpelukan dan bercium hidung.

Pengalungan kain juga diberikan kepada Bupati Khristofel Praing oleh Umbu Jems, Palulu Pabundu Ndima oleh Sekda Domu Warandoy dan Lukas Mbadi Kaborang oleh Yohanis Praing.

Upacara perdamaian ini bisa tercapai setelah dimediasi oleh Bupati Khristofel Praing. Bupati Khristofel Praing dalam surat undangan nomor Tapem.005/246/II/2022 tertanggal 4 Februari 2022, mengundang Sekda Sumba Timur, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat, para lurah se kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta insan pers untuk hadir dalam acara itu.

Baca juga: Pemerintah Sumba Timur Pastikan Pasar Prailiu Baru Akan Segera Dimanfaatkan Pedagang

Sebelumnya, tokoh adat se-Pulau Sumba yang menjadi bagian keluarga besar Umbu Maramba Hawu juga menggelar pertemuan di rumah besar Kampung Raja Prailiu, Kota Waingapu, pada Selasa 7 Desember 2021. Pertemuan berikutnya di gelar di Rumah Adat Rindi sepekan setelahnya.

Pasca pertemuan, mantan Ketua DPRD Sumba Timur Palulu Pabundu Ndima menyerahkan surat bukti penyerahan lahan yang dipersoalkan kepada pihak pemerintah daerah dalam sidang DPRD pada 11 Desember 2021.

Penyerahan disaksikan oleh pimpinan DPRD Sumba Timur, dan Kepala Biro Hukum Setda NTT Aleksander Lumba.

Tokoh masyarakat Sumba di Kupang, Umbu Saga Anakaka mengatakan, perdamaian setelah adanya pertikaian adalah solusi terbaik dan hal itu adalah tuntutan kemanusiaan, budaya dan agama.

Baca juga: Warga Maubokul Sumba Timur Nikmati Listrik Tenaga Angin

"Bahwa ada masalah dulu, kemudian ada perdamaian, maka itu adalah solusi terbaik. Perdamaian juga adalah tuntutan kemanusiaan, budaya dan juga agama," kata Umbu Saga Anakaka, Sabtu 12 Februari 2022.

Dosen Politik Undana Kupang Lasarus Jehamat mengatakan, perdamaian antara Gubernur Viktor dengan Umbu Maramba membuka ruang bagi suksesnya pembangunan yang berguna bagi masyarakat dan daerah NTT.

Secara sosiologis, berdamai itu menjadi puncak dari proses yang disebut konflik selama ini.

"Dari aspek politik, proses perdamaian itu merupakan fase rekonsiliasi. Itu lumrah dan wajar sesungguhnya jika melihat posisi sosial pak Gubernur. Soal seperti apa posisi tua adat dan masyarakat Sumba secara umum untuk kontestasi dua tiga tahun lagi, saya kira harus diperiksa lagi dulu ke depan," kata Lasarus di Kupang, Sabtu 12 Februari 2022. (ian/oby/fan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved