Berita Sumba Timur Hari Ini
Pemerintah Sumba Timur Pastikan Pasar Prailiu Baru Akan Segera Dimanfaatkan Pedagang
Pasar Prailiu Baru yang dibangun di kawasan Pantai Batu Payung Padadita, Kelurahan Prailiu Kecamatan Kambera
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pasar Prailiu Baru yang dibangun di kawasan Pantai Batu Payung Padadita, Kelurahan Prailiu Kecamatan Kambera Kabupaten Sumba Timur akan segera dimanfaatkan pedagang.
Sebanyak 50 pedagang telah terdaftar untuk menggunakan 50 kios di lima bangunan gedung Pasar semi permanen itu.
Kepastian pemanfaatan tersebut disampaikan Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Umbu Ngadu Ndamu, SH., M.Si saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 8 Februari 2022.
Bangunan Pasar yang menjadi lokasi relokasi pedagang dari Lapangan Rihi Eti Prailiu sejatinya telah selesai dikerjakan pihak pelaksana proyek pada awal Januari 2022 lalu.
Baca juga: Warga Maubokul Sumba Timur Nikmati Listrik Tenaga Angin
Pemerintah bahkan telah meresmikan penggunaan pasar yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, SH. M.Si sebulan yang lalu, tepatnya Senin 10 Januari 2022.
"Pasar akan segera dimanfaatkan pedagang. Pemasangan jaringan listrik dan air bersih sudah selesai dilaksanakan di lokasi," ujar Umbu Ngadu Ndamu.
"Besok kita lihat seluruh kesiapan, selanjutnya segera dimanfaatkan," tambah dia.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana itu menyebut bahwa keluhan pedagang terkait listrik dan sumber air bersih sudah ditanggulangi pemerintah.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Melonjak di Sumba Timur Dalam Sepekan, Ini Wilayah Sebarannya
Pemerintah daerah, lanjut dia, telah memasang listrik dan jaringan untuk seluruh kios di lokasi pasar. Selain itu, pemerintah juga telah membangun sumur bor yang akan dialirkan ke penampung untuk disalurkan ke masing masing bangunan gedung pasar.
"Besok kita akan pastikan semua berjalan supaya masyarakat segera menggunakanya. Kita berharap roda perekonomian bisa berputar di wilayah itu," lanjut dia.
Terkait retribusi, Umbu Ngadu Ndamu menegaskan bahwa para pedagang akan dikenai retribusi sebesar Rp 200 per bulan. Besaran biaya retribusi itu sesuai dengan Perbup Sumba Timur nomor 5 tahun 2014. Namun demikian, pemerintah telah memberikan dispensasi bagi para pedagang selama dua bulan pertama.
"Sesuai dengan Perbup Sumba Timur nomor 5/2014, untuk kategori bangunan permanen retribusinya Rp 350 ribu per bulan, maka bangunan semi permanen sebesar Rp 200 ribu per bulan. Mengingat situasi dan kondisi serta harapan pedagang, maka pemerintah menerapkan 2 bulan tidak membayar retribusi," kata dia.
Pemerintah daerah juga akan mendukung permodalan para pedagang sehingga bisa menopang ekonomi mereka.
PPK Pasar Prailiu Frans Eduard Mango ketika ditemui sebelumnya menjelaskan bahwa paket proyek pembangunan pasar yang menggunakan dana APBD Perubahan senilai Rp 1,2 miliar itu tidak menyertakan paket pemasangan listrik dan penyediaan air.