Berita Sumba Timur

Warga Minta Pemerintah Normalisasi Sungai Kambaniru Sumba Timur, DPRD : Itu Sangat Mendesak 

Wayang tinggal di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Kambaniru Sumba Timur meminta pemerintah

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ali Oemar Fadaq 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, Waingapu - Warga yang tinggal di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Kambaniru Sumba Timur meminta pemerintah daerah untuk melakukan normalisasi sungai (kali) Kambaniru. Harapan warga daerah aliran sungai itu terekam saat agenda reses DPRD Sumba Timur di wilayah itu. 

Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq menyebut bahwa suara harapan warga saat dewan melakukan reses periode satu pada 20 hingga 25 Januari 2022 itu mendesak untuk ditindaklanjuti. 

"Hasil kunjungan reses kita di wilayah DAS Kambaniru, ramai-ramai masyarakat menyuarakan dan minta supaya pemerintah melakukan normalisasi kali Kambaniru, itu sangat mendesak," ujar Ali Oemar Fadaq kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 29 Januari 2022.

Ali Oemar Fadaq menyebut bahwa warga mengeluhkan kesulitan menyedot air dari sungai untuk keperluan pertanian karena endapan lumpur yang meluber. Bahkan ihwal hal itu, menyebabkan pompa air warga mengalami kerusakan karena lumpur yang tersedot. 

Baca juga: Tidak Ada Tambahan Kasus Positif Covid- 19 di Sumba Timur 

Selain itu, lanjut dia, akibat hal itu, para petani penambang pasir di daerah aliran sungai tidak lagi bisa melakukan penambangan pasir. 

"Endapan lumpur dan sedimen yang terjadi akibat banjir saat bencana Seroja lalu membuat konsekuensi debit air berkurang. Para petani penambang pasir tidak lagi bisa melakukan  penambangan pasir, maka berakibat matinya mata pencaharian mereka," ungkap politisi senior Partai Golkar itu. 

Karena itu, lanjut dia, pihaknya sangat mengharapkan agar pemerintah bisa menganggarkan untuk segera melakukan normalisasi sungai Kambaniru dari hulu ke hilir. 

"Tidak ada jalan lain, pemerintah harus konsensus untuk hajat hidup orang banyak," tambah anggota DPRD Sumba Timur selama enam periode itu. 

Baca juga: Anak 13 Tahun di Sumba Timur Korban Penculikan dan Perkosaan Juragan Kapal Ikan Diserahkan

Saat ini, lanjut dia, akibat mandeknya penambangan pasir di daerah aliran sungai Kambaniru menyebabkan konsekuensi pada baiknya harga pasir. Pasalnya 60 persen pasir untuk pembangunan  di wilayah Kota Waingapu berasal dari wilayah tersebut. 

Sungai Kambaniru yang memiliki panjang sekitar 118 km itu mengalir dari selatan ke utara melintasi 9 kecamatan. Hulu Sungai berada di  Gunung Wanggameti yang berada di Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu. Sedang muara sungai berada di Laut Sawu tepatnya berada di perbatasan Desa Mauhau, Kecamatan Kota Waingapu dengan Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai.

Sementara itu daerah aliran sungai (DAS) Kambaniru memiliki luas 111,000 hektare yang masuk dalam wilayah 9 kecamatan, terdiri dari 34 desa dan 8 kelurahan.* (hh) 

Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq
Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved