Berita Sumba Timur
Kasus Covid- 19 Meningkat, Sumba Timur Kembali Terapkan PPKM Level II
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Sumba Timur, angka positif rate untuk Kabupaten Sumba Timur kini menjadi 8,66 persen.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumba Timur, Tinus Ndjurumbaha, SKM, M.Ap., menyebut penambahan kasus positif Covid-19 berturut-turut sejak Selasa 1 Februari sebanyak satu kasus, Rabu 2 Februari sebanyak dua kasus dan hari ini, Kamis 3 Februari sebanyak 4 kasus baru.
Tinus Ndjurumbaha mengatakan, dari 44 sampel PCR yang diperiksa di Laboratorium PCR RSUD Umbu Rara Meha Waingapu pada hari ini, sebanyak enam sampel menunjukkan hasil positif. Hasil itu terdiri dari dua kasus follow up dan empat kasus baru. Sementara terhadap 126 sampel antigen menunjukkan hasil negatif.
Baca juga: Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Kebakaran Mobil di SPBU Matawai Sumba Timur
Empat kasus itu tersebar di Kecamatan Kota Waingapu sebanyak tiga kasus dan Kecamatan Kambera sebanyak satu kasus.
Dengan penambahan empat kasus baru tersebut, kata Tinus Ndjurumbaha, maka kasus positif Covid di Sumba Timur menjadi delapan kasus.
Persebaran kasus, jelas Tinus Ndjurumbaha, terdapat di Kecamatan Kota Waingapu sebanyak enam kasus dan Kecamatan Kambera sebanyak dua kasus.
Baca juga: Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Kebakaran Mobil di SPBU Matawai Sumba Timur
Tinus Ndjurumana mengatakan, hingga kini total angka kasus positif di Sumba Timur menjadi 5.554 kasus.
Sebanyak 5.423 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh sejak kasus pertama di Sumba Timur.
Sementara itu, 123 orang dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19 dan 8 pasien masih dirawat.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Sumba Timur, angka positif rate untuk Kabupaten Sumba Timur kini menjadi 8,66 persen.
Baca juga: Tidak Ada Tambahan Kasus Positif Covid- 19 di Sumba Timur
Sementara angka kesembuhan 97,64 persen. Sedang angka fatality rate 2,21 persen.
Pemerintah kabupaten, kata Ndjurumana, mengimbau warga agar bersama sama mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 dengan tetap taat pada protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yang ketat. (*)