Berita Manggarai Barat

Mahasiswa dan Warga Tolak Pengembangan Geothermal Wae Sano, Begini Komentar PT Geo Dipa Energi

Proyek dinilai tidak transparan dan banyak janji. Proyek dinilai menimbulkan rasa sakit hati bagi beberapa tokoh penolak.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS PT GEO DIPA ENERGI
Plt Direktur PT Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus, PMKRI Kota jajakan Labuan Bajo dan warga Desa Wae Sano menggelar demonstrasi, Rabu 2 Februari 2022.

Demonstrasi di depan Kantor Bupati Manggala Barat itu menolak pengembangan geothermal di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Mabar. 

Plt Direktur PT Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim mengatakan, proyek eksplorasi Wae Sano adalah salah satu proyek pengembangan panas bumi yang merupakan bagian dari Proyek Startegis Nasional (PSN) yang dikenal dengan nama Proyek Pengeboran Pemerintah atau Government Drilling (GEUDPP) yang mendapat pendanaan dari pemberi dana Internasional.

Baca juga: Proyek Geothermal Wae Sano Kabupaten Manggarai Barat Ramah Lingkungan

"Proyek eksplorasi panas bumi Wae Sano pada awalnya merupakan penugasan kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementrian Keuangan PT SMI dan baru pada tahun 2021, penugasan ini dilanjutkan kepada PT Geo Dipa Energi (Persero). Kami melihat memang ada beberapa hal dan kajian yang harus dilakukan agar dapat mendukung kelancaran proyek, khususnya yang terkait dengan isu sosial," katanya dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM.

Riki menjelaskan, pada Juni 2020, Komite Panas Bumi Indonesia menerima sebuah surat yang ditujukan untuk Presiden Indonesia dan ditulis oleh Uskup Ruteng yang intinya meminta agar proyek eksplorasi Wae Sano dihentikan karena dipandang mengganggu ruang hidup masyarakat di sana. 

Menyikapi kondisi ini maka ada 3 pendekatan yang dilakukan oleh Komite Bersama Panas Bumi Indonesia yaitu, membentuk kelembagaan bersama untuk proyek Wae Sano yang melibatkan semua unsur terkait seperti: Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, PT SMI dan PT Geo Dipa Energi. 

Baca juga: Rumah Warga Terbakar, Ini Imbauan Camat Komodo Kabupaten Manggarai Barat Kepada Warga

Melakukan analisa gap terhadap kajian yang telah dilakukan sebelumnya dan memperkuat kajian-kajian yang diperlukan bilamana belum pernah dilakukan. 

Selanjutnya, menyusun MoU untuk membangun kerja sama kemitraan bersama Keuskupan Ruteng untuk bersama-sama membantu mendengar dan mengatasi keberatan masyarakat penolak di Wae Sano di mana diantaranya adalah: Proyek dinilai tidak memperhatikan pendekatan secara adat dan budaya dan mengganggu wilayah keramat dan tanah leluhur.

Proyek dinilai tidak transparan dan banyak janji. Proyek dinilai menimbulkan rasa sakit hati bagi beberapa tokoh penolak.

Baca juga: Tim Lidik Polres Manggarai Barat Bekuk Enam Pelaku Pencurian Ranmor di Labuan Bajo

Proyek dinilai menimbulkan bencana dan membuat warga harus relokasi dan dapat menimbulkan Genocide atau mati masal sehingga warga terpaksa harus evakuasi.

Sepanjang tahun 2020 sampai dengan tahun 2021, Proyek telah melakukan pengelolaan bidang sosial diantaranya bidang untuk masyarakat adat Wae Sano, melakukan Free Prior Inform Concern (FPIC), agar proyek dapat diterima secara menyeluruh oleh masyarakat adat Desa Waesano dan dapat bekerja sama untuk melaksanakan rencana aksi yang tertuang dalam CDP.

Selanjutnya, melaksanakan rencana aksi dalam CDP (Community Development Plan) masyarakat adat dengan proyek.

Baca juga: Di Sektor Pertanian, Pemda Manggarai Barat Kembangkan Jambu Mete, Vanili dan Kepiting 

Optimalisasi peran panitia kampung untuk menyampaikan keluhan kepada proyek dalam kerangka GRM. Memonitor perubahan-perubahan sikap masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi stakeholder engagement. 

Membangun pusat informasi di tingkat desa. Mendirikan dan mengelola pusat informasi tentang kegiatan eksplorasi panas bumi di Desa Waesano.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved