Berita Manggarai Barat

Tim Lidik Polres Manggarai Barat Bekuk Enam Pelaku Pencurian Ranmor di Labuan Bajo

pelaku yang diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang mengalami kasus tersebut dan melaporkan ke Mapolres Mabar.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES MABAR
Para pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor saat diamankan di Mapolres Mabar, Kamis 27 Januari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana. 

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Tim lidik gabungan Satuan Intelkam dan Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), membekuk 6 orang terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 

Para pelaku diamankan pada Kamis 27 Januari 2022. Para pelaku selama ini beroperasi di Labuan Bajo. 

Penangkapan para tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda. 

Baca juga: Polres Manggarai Barat Amankan Seorang Pelaku Judi Togel

Lokasi pertama, tim lidik gabungan mengamankan satu terduga pelaku di Kampung Nggorang, Kecamatan Nggorang Kabupaten Mabar, inisial A (16). Pelaku A merupakan seorang pelajar. 

Lokasi kedua, berdasarkan hasil pengembangan dari  terduga pelaku pertama yang diamankan, tim lidik gabungan berhasil berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku lain disalah satu rumah warga di Kampung Capi, Desa Golo Bilas Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar. 

Dari kelima terduga pelaku yang berhasil di amankan berdasarkan hasil pengembangan, masing-masing berinisial IF (28) asal Bima, HI (17) Bima, OUF (19) asal Bima, R (16) asal Bima dan JI (24) asal Bima. 

Baca juga: Stefanus Gandi Bantu Pembangunan Gereja di Lembor Manggarai Barat

Barang bukti hasil curian yang berhasil di amankan berupa 1 unit sepeda motor trail Honda CRF, 1 unit sepeda motor trail Kawasaki KLX dan 1 Unit Honda Matic Genio 

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Dharma Susanto, membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut. 

"Tim lidik Gabungan Reskrim dan Intelkam telah berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku pencurian," katanya dalam keterangan yang diterima, Jumat 28 Januari 2022.

Baca juga: Tahun Baru Bersama, DPD PAN Manggarai Barat Ajak Lawan Pandemi Covid-19

Dijelaskan, terduga pelaku yang diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang mengalami kasus tersebut dan melaporkan ke Mapolres Mabar. 

Lebih lanjut, dari keenam terduga pelaku yang telah diamankan penyidik telah melakukan awal terkait peran dalam aksi pencurian, dimana 3 orang berperan sebagai otak aksi pencurian sedangkan 3 orang lainya masih di periksa sebagai saksi.

"Dari ke enam orang yang telah di periksa, 3 (tiga) yang orang yang diduga sebagai pelaku A (17), Asal Kabupaten Mabar, HI, (17) asal Bima dan JI (24) asal Bima. Sedangkan 3 (tiga) sebagai OUF  (19),asal Bima, IF (23) asal Bima dan R, (16) asal Bima," katanya.

Baca juga: Kapal Tenggelam, Pelajar dan Petani Asal Manggarai Barat Tewas

Lebih lanjut, selain terduga pelaku inisial A, para terduga pelaku dan saksi baru datang ke Labuan Bajo seminggu yang lalu. (*)

Berita Manggarai Barat Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved