Pembunuhan Ibu dan Anak

Mengenal Sumy Hastry, Ahli Forensik Diminta Outopsi Ulang Astri Lael, Sering Ajak Jenazah Bicara

Tak jarang dalam mengidentifikasi jenazah dengan kasus sulit, Hastry Purwanti didatangi dalam mimpi oleh arwah jenazah.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
KOLASE TRIBUN NETWORK
Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti dan proses outopsi ulang korban pembunuhan di Subang. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga Astri Manafe dan Lael Maaccabbe meragukan hasil outopsi. Melalui kuasa hukum Adhitya Nasution SH MH, telah menyurati Bareskrim Polri meminta dilakukan outopsi ulang terhadap jenazah Astri Manafe (30) dan Lael (1).

Ibu dan anak ini menjadi korban pembunuhan. Mayat Astri Lael ditemukan dalam kondisi sulit dikenali, di lokasi Proyek SPAM Kali Dendeng Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, akhir Oktober 2021 lalu.

Untuk memastikan identitas kedua mayat, penyidik melakukan tes DNA dan outopsi oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs Titus Uly Kupang.

Penyidik menetapkan Randi Badjideh sebagai tersangka tunggal. Randi merupakan mantan kekasih Astri, dan diduga ayah biologis Lael.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda NTT Kembali Periksa Istri Randi Badjideh

Randi mengaku menghabisi kedua korban di parkiran Hollywood Kota Kupang, kemudian mayatnya dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dikubur di lokasi Proyek SPAM Kali Dendeng.

"Kami telah bersurat kepada Mabes Polri untuk tindakan outopsi ulang jenazah Astri dan Lael, serta meminta agar Tim Forensik RS Keramat Jati Jakarta segera melaksanakan outopsi ulang dalam waktu dekat," kata Adhitya Nasution di Kupang, Rabu 19 Januari 2022.

Menurutnya, pihak keluarga korban telah menyetujui pembongkaran makam Astri dan Lael untuk kepentingan outopsi ulang. Semua biaya dan akomodasi Tim Forensik RS Keramat Jati ditanggung sepenuhnya oleh kuasa hukum.

Adhitya Nasution menyampaikan alasan outopsi ulang. Pihak keluarga merasa lelah dan pesimis dengan kinerja penyidik Polda NTT yang tidak menindaklanjuti bukti yang telah diserahkan oleh keluarga korban.

Baca juga: Randi Badjideh dan Istri Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan

"Kami telah menyerahkan laporan dan bukti kepada penyidik Polda namun hingga saat ini penyidik tidak bersedia menindaklanjutinya dan memproses keterangan dari tersangka Randi," ujar Adhitya Nasution.

Selain itu, ada kejanggalan saat pelaksanaan rekonstruksi berbeda dengan hasil visum.
"Hasil visum pasca penemuan jenazah Astri dan Lael berupa luka akibat disekap, sedangkan saat rekonstruksi adegan penyebab kematian akibat dicekik," terangnya.

Sebelumnya, outopsi mayat Astri Manafe dan Lael dilakukan Tim Forensik Polda NTT yang dipimpin AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan.

Berdasarkan hasil outopsi, penyebab kematian Astri dan Lael karena kehabisan napas. Kedua korban juga mengalami benturan benda tumpul.

Profil Hastry Purwanti

Berbarengan dengan wacana outopsi ulang jenazah Astri dan Lael, berbagai pihak termasuk netizen mengusulkan agar dilakukan oleh Hastry Purwanti.

Baca juga: Begini Cara Kerja Lie Detector, Alat Pendeteksi Kebohongan Randi Badjideh dan Istri

"Berhubungn Keluarga Segera Bersurat ke Mabes Polri untuk Meminta di Autopsi Ulang, saya ajak Netizen untuk Ramaikan komentar di IG ibu Sumy Hastry Purwanti Dokter Forensik Terbaik di Mabes Polri, Yang sudah terbukti Profesional dan Sudah memecahkan banyak kasus dengan hasil outopsi yang beliau lakukan. Kita minta beliau untuk Autopsi Saudati kitta Astri dan Lael," tulis akun Facebook @Viral NTT.

"Setuju...bta nnton di youtube juga kasus SUBANG pembunuhan ibu dan anak juga yg hampir sama persis dngn kasus kak Astri dan ade Lael, di kasus itu ada oknum yg terlibat dn para penyidik smpai kwalhan dan dngan beliau punya kemampuan indigo dn didatangi lagsung korban lwt mimpi minta tolong, berkat bliau kasus yg bgitu rumit krna ada skenario2 juga akhirnya ditemukan petunjuk2 dan bukti2 yg kuat untuk membuka jln buat penyidik....kalau kita ada niat baik pasti direspon bliau, orng2 sperti beliau pastilah mngerti skali dngan hukum Tuhan dan hukum alam," tulis akun @Petter Buifena.

"Ibu Hastry tolong kami warga NTT, ada kasus pembunuhan ibu n anak ttpi Polda NTT tdk mmpu utk selesaikn," komentar akun @Yulianus.

Baca juga: Kapolda NTT: Saya Tidak Punya Kepentingan Dalam Kasus Astri Lael

Siapa gerangan Hastry Purwanti? Ia seorang Polwan dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes), bergelar doktor. Nama lengkap serta titelnya seperti ini: Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti, SpF, DFM.

Hastry Purwanti dikenal sebagai ahli forensik. Istri dari dr Hary Tjahjanto, SpOg serta ibu dari Aswin dan Ashfira ini menjabat Kepala Bidang (Kabid) Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah.

Dilansir dari wikipedia.org, Hastry Purwanti kelahiran 23 Agustus 1970. Alumni SEPA angkatan V tahun 1998 dan SELAPA angkatan XLII tahun 2010.

Ia mengikuti pendidikan kejuruan, Post Graduate Training-Course Forensic Medicine (2003) dan Disaster Victim Identivication Singapura (2006).

Baca juga: Temui Kapolda Irjen Setyo, Pimpinan DPRD NTT Minta Usut Tuntas Kasus Astri Lael

Hastry Purwanti lebih banyak bertugas di wilayah hukum Polda Jateng. Sebelumnya menjadi Kabid Dokkes, Santry Purwanti menempati beberapa jabatan, di antaranya Ahli Utama RS Bhayangkara Raden Said Sukanto, Kepala Instalansi Forensik RS Bhayangkara Raden Said Sukanto dan Kepala RS Bhayangkara Prof Awaloeddin Djamin Semarang.

Selain di dalam negeri, Santry Purwanti memiliki riwayat penugasan luar negeri, yaitu menjadi Tim DVI Briving Bush Fire Melbourne (2009) dan Tim DVI Laka Pesawat MH-17 (2014)

Adapun segudang pengalaman dalam negeri, di antaranya Tim DVI Korban Bom Bali I (2002), Tim DVI Lion Air Crash-Solo (2004), Tim DVI Korban Bom Kedubes Australia Jakarta (2004), Tim DVI Korban Pesawat Mandala-Medan (2005), Tim DVI Korban Bom Bali II (2005), Tim Identifikasi Teroris-Wonosobo (2006), Tim DVI Korban Gempa Bumi Yogya (2006), Tim DVI Korban Kapal KM Senopati Nusantara (2006).

Baca juga: Kapolda NTT Klaim Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Akan Terungkap Terang Benderang di Persidangan

Kemudian Tim DVI Korban Garuda Aair Crash-Yogya (2007), Tim Identifikasi Jatuhnya Pesawat Casa 212 TNI AU-Bogor (2008), Tim Identifikasi Jatuhnya Pesawat Herculles TNI AU-Madiun (2009), Tim DVI Korban Bom Hotel JW Marriot Kuningan Jakarta (2009), Tim Identifikasi Teroris Noordin M Top (2009), Tim DVI Korban Gempa Bumi Padang (2009).

Berikutnya, Tim Identifikasi Teroris Dulmatin-Jakarta (2010), Ttim DVI Korban Laka Kereta Api Pemalang (2010), Tim DVI Korban Longsor Wonosobo (2011), Tim DVI Korban Kapal Tenggelam Kapal Imigran Gelap (2011), Tim DVI Korban Pesawat Sukhoi SSJ-Gunung Salak Bogor (2012), Tim DVI Korban Pesawat Air Asia (2015), Tim DVI Korban Pesawat MH-17 dI Rusia (2014) dan Tim Eksekusi Terpidana Mati di Nusa Kambangan (2008-2016).

Santry Purwanti juga dikenal sebagai penulis buku. Beberapa buku hasil karyanya, yaitu Dari Tragedi Bali Hingga Tragedi Sukhoi - Keberhasilan DVI Indonesia dalam Mengungkap Berbagai Kasus (2013), Ilmu Kedokteran Forensik Untuk Kepentingan Penyidikan (2014), Mengenal DNA - Populasi Batak, Jawa, Dayak, Toraja, dan Trunyan (2016).

Baca juga: 6 Pernyataan Kapolda NTT Irjen Setyo Terkait Kasus Astri Lael, Sebut Jaksa Tak Minta Outopsi Ulang

Selain itu, Kekerasan Pada Anak & Wanita Perpektif Ilmu Kedokteran Forensik (2017), Polwan Untuk Negeri: Bunga Rampai Pemikiran dan Pengalaman yang Menginspirasi (2020). Buku Polwan Untuk Negeri ditulis bersama Brigjen Pol Dr Juansih, Kombes Pol Dr Rinny ST Wowor, Kombes Pol Dr Rosmita Rustam dan Kombes Pol Dr Sulastiana.

Ajak Jenazah Bicara

Dokter forensik pertama Polri ini punya pengalaman ketika menangani kasus mutilasi wanita hamil di Tangerang, Banten. Pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah kekasih gelap korban, membunuh dan kemudian memotong-motong tubuh wanita bernama Nur Atikah atau Nuri tersebut, hingga membuat jenazahnya sulit diidentifikasi.

Meski bukan pekerjaan mudah, namun penyidik bidang forensik berhasil mengidentifikasi jenazah Nuri.

Baca juga: Gara-gara ATM, Anak Seret Tubuh Ayah di Lantai Toko HP, Menantu Ikut Mengumpat Mertua

Hastry Purwanti menuturkan, sejak awal tak pernah takut memeriksa mayat, membedah, dan menutupnya kembali meski hanya seorang diri di ruang mayat.

"Tidak ada (rasa takut), langsung aja, ya saya pikir itu suatu tantangan saya periksa, saya buka, tutup lagi, saya awetkan jenazahnya, saya mandikan, saya kafani, itu semua saya kerjakan sendiri. Itu sudah biasa," ujar Hastry Purwanti sebagaimana dilansir dari Liputan6.com.

Hastry Purwanti mengungkapkan, ia sering mengajak bicara jenazah yang sedang dibedahnya. "Sering terjadi, kadang saya ajak bicara kadang nggak jelas gitu. Terkunci di kamar jenazah sering, tertidur di sebelah jenazah juga sering, tapi saya sudah biasa," tutur Hastry sembari menambahkan bahwa ia juga sering mendapat firasat akan menangani kasus-kasus besar.

Baca juga: Ayah yang Diseret Anaknya di Lantai Toko HP Belum Sadarkan Diri, Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Tak jarang dalam mengidentifikasi jenazah dengan kasus sulit, Hastry Purwanti didatangi dalam mimpi oleh arwah jenazah.

"Sering dikasi petunjuk, misalnya dia datang dalam mimpi saya. Misalnya, jenazah wanita yang tidak diketahui identitasnya, penyidik kesulitan ungkap kasus itu, nah malamnya saya mimpiin, 'saya punya anak di sini, saya kerja di sini', terus informasi itu saya kasih ke penyidik, penyidik langsung melacak dan oh ternyata betul," beber Hastry Purwanti.

Dari petunjuk dalam mimpi-mimpi Hastry Purwanti itulah, penyidik kepolisian banyak berhasil mengungkap kasus-kasus jenazah yang sulit teridentifikasi.

Apa yang membuat Anda tetap setia melakoni pekerjaan ini? "Melihat jenazah diidentifikasi dan diserahkan ke keluarganya, kebahagiaan saya itu," ucap Hastry Purwanti.

Baca juga: Longsor di Tenau Kupang Disertai Gemuruh, Dikira Bunyi Mobil Tronton Melintas

POS-KUPANG.COM mengintip akun Instagramnya, @Hastry_forensik pada Jumat malam, 21 Januari 2022. Postingan terbarunya dua hari lalu, berisi imbauan kepada masyarakat.

Ia menyarankan agar masyarakat segera melapor jika ada tindak pidana yang berubungan dengan tubuh manusia.

"Kalau ada lagi tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan dan minta pemeriksan luar dan dalam kepada penyidik, kasat reskirim, kapolres atau ke SPKT. Langsung Laporkan. Karena, semakin cepat diperika semakin bagus. Temuannya semakin baik dna lengkap sehingga kasusnya semakin cepat terungkap. Karena kita berburu dengan waktu kematian, cara dan sebab kematian," imbuh Hastry Purwanti.

Pada kolom komentar, sejumlah netizen memintanya untuk membantu outopsi ulang jenazah Astri Manafe dan Lael Maaccabbe.

Baca juga: Truk Tronton Rem Blong Tabrak 20 Kendaraan Saat Lampu Merah Menyala, Lima Orang Tewas

"Bantu kami di Kupang NTT...ada banyak kejanggalan saat diotopsi. keluarga tidak diperbolehkan untuk melihat hasil otopsi. Demonstrasn & aliansi melakukan demo beberapa jilid tapi sampai sekarang kasus pembunuhan ibu dan anak masih belum dituntaskan. Keluarga diminta untuk melakukan otopsi ulang. Smga dibantu, ibu. Salam semgat dari Kupang, NTT," tulis @eshy_ratnasary.

"Salam dari NTT...semoga ibu selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Kiranya ibu dapat melihat kami di NTT atas kematian ibu dan anak di KOTA KUPANG. Mereka dibunuh dgn sangat keji..dan sampai saat ini kasusnyapun belum ada titik terang," tulis @rassajeno.

Hastry Purwanti menjawab permintaan netizen. "terima kasih infonya. saya bisa bantu kalau ada permintaan penyidik sana ya...saya atau slrh dokter forensik mmg bisa bekerja krn permintaan dari penyidik," jawab @Hastry_forensik.

Baca juga: Pimpinan Tribun Network Ajak Gubernur NTT Vlog Bersama

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, outopsi jenazah dilakukan oleh ahli forensik yang berwenang sesuai ketentuan dalam Pasal 186 KUHAP.

Menurut Kombes Krisna, setiap langkah yang dilakukan penyidik tehradap outopsi jenazah Astri dan Lael telah sesuai dengan asistensi Bareskrim Polri.

"Setiap langkah penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik yang menangani perkara kematian Astri dan Lael, telah sesuai dengan asistensi dari Bareskrim Polri sehingga pelaksanaannya sesuai prosedur yang berlaku," kata Kombes Krisna di Kupang, Kamis 20 Januari 2022. (aca)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved