Pembunuhan Ibu dan Anak
6 Pernyataan Kapolda NTT Irjen Setyo Terkait Kasus Astri Lael, Sebut Jaksa Tak Minta Outopsi Ulang
Dalam petunjuk jaksa itu tidak ada permintaan untuk dilakukan outopsi ulang jenazah Astri Lael.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Setyo Budiyanto menyikapi kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe (1).
Pembunuhan Astri Lael terungkap di masa kepemimpinan Kapolda NTT sebelumnya, Irjen Pol Lotharia Latif. Pada akhir Desember 2021, Irjen Lotharia Latif dimutasi menjadi Kapolda Maluku.
Mayat Astri Lael ditemukan dalam kondisi sulit dikenali, di lokasi Proyek SPAM Kali Dendeng Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, akhir Oktober 2021 lalu.
Untuk memastikan identitas kedua mayat, penyidik melakukan tes DNA. Kemudian penyidik menetapkan Randi Badjideh sebagai tersangka tunggal.
Baca juga: Kapolda NTT: Saya Tidak Punya Kepentingan Dalam Kasus Astri Lael
Randi merupakan mantan kekasih Astri, dan diduga ayah biologis Lael.
Randi mengaku menghabisi kedua korban di parkiran Hollywood Kota Kupang, kemudian mayatnya dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dikubur di lokasi Proyek SPAM Kali Dendeng.
Penyidik telah menggelar dua kali rekonstruksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Randi menjalani lebih dari 22 adegan.
Namun keluarga korban Astri Lael tidak meyakini pembunuhan dilakukan Randi Badjideh. Mereka menduga Astri Lael dibunuh oleh beberapa orang. Sebelum dibunuh, kedua korban disekap dan disiksa.
Baca juga: Kapolda NTT Klaim Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Akan Terungkap Terang Benderang di Persidangan
Penyidik telah menyerahkan berkas perkasa ke Kejaksaan Tinggi NTT. Setelah diteliti, jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi penyidik.
Penyidik kembali memeriksa tersangka Randi Badjideh. Turut diperiksa lima saksi lainnya, termasuk IU alias Ira dan SM alias Santy. Ira merupakan istri Randi Badjideh, sementara Santy adalah sahabat Ira.
Pemeriksaan ulang tersangka dan saksi menggunakan alat tes kebohongan (lie detector). Hasil pemeriksaan lie detector belum keluar.
Meski belum genap sebulan bertugas, Irjen Setyo telah menyatakan sikapnya berkaitan dengan proses hukum kasus Astri Lael yang menyedot perhatian masyarakat NTT.
Baca juga: Randi Badjideh dan Istri Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan
Berikut ini rentetan pernyataan mantan Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirangkum POS-KUPANG.COM.
1. Beri Atensi
Irjen Setyo mengatakan akan memberi perhatian terhadap kasus Astri Lael. Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi pimpinan DPRD Provinsi NTT di ruang kerjanya, Senin 10 Januari 2022.