Pembunuhan Ibu dan Anak

Kapolda NTT Klaim Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Akan Terungkap Terang Benderang di Persidangan

Setyo mengungkapkan jika ia telah meminta gelar perkara dari para penyidik yang dihadiri Pejabat Utama Polda NTT.

Penulis: Eflin Rote | Editor: Eflin Rote
YOUTUBE TURANGGA PODCAST
Kapolda NTT Klaim Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Akan Terungkap Terang Benderang di Persidangan 

POS-KUPANG.COM - Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto mengungkapkan jika kasus pembunuhan Astri dan Lael akan terungkap terang benderang saat persidangan.

Menurut Irjen Pol Setyo, saat kasus ini telah disidangkan, semua keterangan yang telah disampaikan saksi maupun tersangka kepada penyidik akan terbuka. 

"Pada saat dilimpahkan ke pengadilan, proses pemeriksaan di persidangan itu akan menjadi terbuka semuanya. Silahkan masyarakat melihat keterangan-keterangan yang disampaikan sesuai berita acara yang dinyatakan Majelis Hakim, ada pihak Jaksa juga, pihak penasihat hukum atau pengacara. Semua disitu bisa beradu argumentasi untuk bisa menguji hasil penyelidikan yang sudah dilakukan," jelas Setyo dikutip dari kanal Youtube Turangga Podcast, Rabu 12 Januari 2022.

Baca juga: Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto Sikapi Kasus Astri Lael, Anggap Beda Pendapat Hal Wajar

Setyo mengungkapkan, nantinya semua hal akan terungkap secara terang benderang yang telah dilakukan penyidik selama ini. "Kalau misalkan ternyata informasi yang selama ini katanya informasi, saya tidak berharap jangan sampai kemudian apa yang disampaikan, mohon maaf orang-orang kelompok tertentu hanya testimoni di awal, itu saja," tambahnya.

Ia berharap informasi tersebut sifatnya detail. Proses pemeriksaan persidangan yang sifatnya terbuka adalah menguji proses penyidikan yang telah dilakukan secara terbuka. Seluruh masyarakat bisa hadir dan bisa melihat proses persidangan tersebut.

Ia berharap berdasarkan fakta persidangan, masyarakat bisa kembali respek dan melihat jika proses ini telah dilakukan dengan benar.

Baca juga: Pemeriksaan Lie Detector Randi Badjideh dan Istri, Begini Respon Pengacara Keluarga Astri Lael

Kasus Astri Lael, Irjen Setyo Budiyanto Minta Masyarakat Beri Penghargaan untuk Polda NTT

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol Setyo Budiyanto meminta masyarakat untuk memberikan penghargaan kepada pihaknya yang telah menangani kasus pembunuhan ibu dan anak.

Menurut Irjen Setyo, terlepas dari kenyataan jika tersangka menyerahkan diri, pihaknya mengklaim jika proses penyelidikan sebelumnya telah dilakukan secara maksimal.

Baca juga: Pemeriksaan Saksi, Pengacara Korban Astri dan Lael Bilang Itu Penyempurnaan Tuntutan

"Saya berharap masyarakat juga yang pertama bisa memberikan penghargaan kepada Polda NTT yang sudah bisa menangani kemudian bisa melakukan proses penanganan terhadap tersangka. Terlepas kemudian ada penyerahan diri dari tersangka, tapi sebenarnya proses sebelumnya itu sudah mulai dilakukan upaya pencarian, mungkin masalah waktu saja sehingga terjadi pennyerahan diri," ujar Setyo dikutip dari kanal Youtube Turangga Podcast, Rabu 12 Januari 2022.

Sebagai Kapolda NTT yang baru beberapa minggu bertugas di NTT, Setyo mengungkapkan jika ia telah meminta gelar perkara dari para penyidik yang dihadiri Pejabat Utama Polda NTT. Menurutnya, ia ingin melihat konstruksi perkara tersebut seperti apa.

"Saya sudah melihat beberapa komentar, ada yang di sosmed, bahkan ada surat yang disampaikan kepada saya. Semuanya menjadi bagian masukan bagi saya, tapi saya juga melihat konstruksi perkara sebenarnya seperti apa sih. Kemudian saya coba membandingkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang sudah didapatkan oleh penyidik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved