Berita NTT
Kapolda NTT: Saya Tidak Punya Kepentingan Dalam Kasus Astri Lael
Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan, dirinya dan jajaran Polda NTT tidak punya kepentingan dalam kasus Astri da Lael.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN - Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan, dirinya dan jajaran Polda NTT tidak punya kepentingan dalam kasus Astri Manafe dan Lael Maccabee.
Saat ini proses penyidikan tengah berjalan dan atas permintaan jaksa terkait berkas yang harus dilengkapi, tentu pihak Polda merespon.
Untuk permintaan keluarga berkenaan dengan outopsi ulang tentu akan prosesnya akan disesuaikan dengan penyidikan yang sudah ada.
Kapolda NTT, Setyo Budiyanto menyampaikan ini ketika ditemui Pos-Kupang di sela-sela kunjungan kerjanya di Mapolres Malaka, Kamis 20 Januari 2022.
Baca juga: Bagian Umum Sekot Kupang Klaim, Trenyata Sudah Serahkan Data Lampu Jalan ke LPJU
Dikatakan Kapolda, terkait dengan dengan permintaan keluarga korban berkenaan dengan outopsi ulang tentu itu merupakan keinginan dari keluarga.
Bagi jajaran Polda, lanjut Setyo, permintaan itu dikabulkan atau tidak, tetapi perlu digarisbawahi proses penyidikan tengah berjalan. Berkas perkaranya sudah pernah dilimpahkan tahap 1 ke kejaksaan tinggi. Karena berdasarkan hasil penelitian dari jaksa penyidik masih ada yang kurang itu dilengkapi.
"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan, dalam petunjuk jaksa itu tidak ada untuk dilakukan sesuai permintaan untuk dilakukan outopsi ulang," tegas Kapolda.
Menurut Jendral Bintang Dua ini, pedoman Polda saat ini adalah melengkapi berkas itu dan secepatnya penyidik akan melimpahkan berkas tahap 1 ke kejati. Dengan harapan petunjuk yang dilengkapi dianggap lengkap dan ada surat pernyataan jaksa bahwa berkasnya sudah lengkap.
Baca juga: Arema FC Belum Terkalahkan di 17 Laga Liga 1, Tugas Berat Menanti Persipura Jayapura Saat Bentrok
Dirinya berharap para pihak atau kelompok tertentu melihat permasalahan ini secara jernih.
" Saya sebagai Kapolda baru tidak ada intervensi, tidak ada kepentingan. Saya melihat konstruksi perkaranya saja, saya melihat dari sisi alat pembuktiannya saja secara Cientific Crime Investigation atau penyidikan berbasis ilmiah seperti apa yang dilakukan para penyidik, itu yang saya pedomani," tandas mantan penyidik KPK ini.
Ditegaskan Kapolda, dirinya tidak menafikan beberapa pihak yang memberikan informasi, tetapi tetap disaring. Tetapi mohon maaf ada informasi yang bisa diterima dan memerintahkan penyidik untuk tindaklanjuti, tetapi ada juga informasi yang tidak jelas.
"Prinsipnya informasi yang diberikan tidak bersifat testimoni. Jangan kemudian mendengar dari sana disambungkan lagi ke sana dan seterusnya. Kita berdasarkan fakta, alat bukti lah yang bicara. Harapan saya berkas dinyatakan lengkap kemudian sidang. Semua boleh melihat dan disitulah akan terbuka," pungkasnya.(*)
