Pembunuhan Ibu dan Anak
6 Pernyataan Kapolda NTT Irjen Setyo Terkait Kasus Astri Lael, Sebut Jaksa Tak Minta Outopsi Ulang
Dalam petunjuk jaksa itu tidak ada permintaan untuk dilakukan outopsi ulang jenazah Astri Lael.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
"Prinsipnya informasi yang diberikan tidak bersifat testimoni. Jangan kemudian mendengar dari sana disambungkan lagi ke sana dan seterusnya. Kita berdasarkan fakta, alat bukti lah yang bicara. Harapan saya berkas dinyatakan lengkap kemudian sidang. Semua boleh melihat dan disitulah akan terbuka," tambah Irjen Setyo.
6. JaksaTak Minta Outopsi Ulang
Irjen Setyo mengatakan, saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan atas permintaan jaksa terkait berkas yang harus dilengkapi penyidik.
Baca juga: Beda, Ucapan Ahok ke Ketua BPK Saat Masih Hidup dan Ketika Wafat: Dulu Katanya Tak Jujur, Sekarang?
Mengenai permintaan keluarga agar melakukan outopsi ulang jenazah Astri Lael, Irjen Setyo mengatakan, prosesnya akan disesuaikan dengan penyidikan yang sudah ada.
Menurut Irjen Setyo, permintaan itu dikabulkan atau tidak, tetapi perlu digarisbawahi proses penyidikan sedang berjalan.
"Berkas perkaranya sudah pernah dilimpahkan tahap 1 ke kejaksaan tinggi. Karena berdasarkan hasil penelitian dari jaksa penyidik masih ada yang kurang itu dilengkapi," kata Irjen Setyo saat ditemui di Mapolres Malaka, Kamis 20 Januari 2022.
Baca juga: Ahok Singgung Soal Kematian Saat Diberi Opsi:Mau Jadi Pejabat atau Legenda Politik, Ini Jawabannya
"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan, dalam petunjuk jaksa itu tidak ada untuk dilakukan sesuai permintaan untuk dilakukan outopsi ulang," tegasnya.
Ia berharap para pihak atau kelompok tertentu melihat permasalahan ini secara jernih. (aca)