Berita Sumba Timur

3 Ketua Partai Dukung Penyelesaian Sengketa Tenaga Kerja dan Manajemen RSUD Umbu Rara Meha Waingapu

Tiga Ketua partai besar di Sumba Timur mendukung penyelesaian persoalan sengketa antara tenaga kerja dan manajemen RSUD Umbu R

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
DUKUNGAN - Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali atau ULP (empat dari kanan), Ketua DPC Partai Nasdem Sumba Timur Yonathan Hani (tiga dari kanan) dan Ketua DPC PKB Sumba Timur, Haji Abdul Samad (paling kanan) saat diskusi bersama vendor atau penyediaan jasa di RSUD Umbu Rara Meha dan tenaga kerja yang diputus kontrak pada Selasa, 18 Januari 2022. 

Dewan meminta Rumah sakit segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait  kekurangan dan kelebihan di rumah sakit milik pemerintah daerah Sumba Timur itu. 

Dalam RDP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumba Timur Frengky Ranggambani menjelaskan bahwa pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan evaluasi dalam konteks kerjasama rumah sakit dengan pihak ketiga. Ia mengatakan bahwa evaluasi itu dilakukan berdasar pada aturan dan regulasi. 

Terkait persoalan antara manajemen rumah sakit dan empat penyedia jasa, Frengky menyebut bahwa hal itu telah berjalan sesuai dengan landasan aturan. 

Sementara Kepala Dinas Transnaker Nicolas Pandarangga mengatakan Sesuai UU13/2003 ketenagakerjaan yang dituangkan dalam PP 35/2021, pihak Dinas tidak mengintervensi persoalan hubungan industrial yang terjadi antara pihak manajemen rumah sakit dan vendor selalu penyedia jasa. 

Namun terhadap tenaga kerja, Dinas Transnaker menghimbau agar hak seluruh tenaga kerja dipenuhi oleh para pihak. "ini perintah undang undang," kata dia. 

Sementara pihak manajemen RSUD Umbu Rara Meha melalui Direktur dr. Rudi Damanik dan KTU Rambu Ana Praing menyebut bahwa evaluasi yang dilakukan pihaknya telah melalui tahapan. Pihak manajemen baru rumah sakit tersebut, menurut Rambu Ana Praing memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap kontrak dan perjanjian kerjasama yang dibuat oleh manajemen sebelumnya. 

Apalagi, kata dia, pertanian kerja sama tersebut terindikasi berpotensi melawan hukum. (hh) 

Berita Sumba Timur lainnya :

DUKUNGAN - Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali atau ULP (empat dari kanan), Ketua DPC Partai Nasdem Sumba Timur Yonathan Hani (tiga dari kanan) dan Ketua DPC PKB Sumba Timur, Haji Abdul Samad (paling kanan) saat diskusi bersama vendor atau penyediaan jasa di RSUD Umbu Rara Meha dan tenaga kerja yang diputus kontrak pada Selasa, 18 Januari 2022.
DUKUNGAN - Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali atau ULP (empat dari kanan), Ketua DPC Partai Nasdem Sumba Timur Yonathan Hani (tiga dari kanan) dan Ketua DPC PKB Sumba Timur, Haji Abdul Samad (paling kanan) saat diskusi bersama vendor atau penyediaan jasa di RSUD Umbu Rara Meha dan tenaga kerja yang diputus kontrak pada Selasa, 18 Januari 2022. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved