Polisi Amankan Penimbun Mitan

Bupati Edi Endi Apresiasi Polres Mabar Ungkap Kasus Penimbunan dan Penyelundupan BBM

Kami masih dalami karena beberapa pelaku mengaku baru pertama kali, tapi kami masih dalami lag

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Bupati Manggarai Barat, Edi Endi saat ditemui di Mapolres Mabar, Selasa 18 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi mengapresiasi kepolisian yang telah mengungkap dugaan kasus penimbunan dan penyelundupan BBM jenis minyak tanah (Mitan) di Labuan Bajo, Selasa 18 Januari 2022.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Mabar mengamankan sebanyak 5 orang terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di Labuan Bajo pada Selasa 11 Januari 2022 lalu. 

Para pelaku yang diamankan masing-masing S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas. 

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat Kurang

Para terduga pelaku sedianya akan menyelundupkan minyak tanah yang telah ditimbun tersebut akan dikirim ke Bima, Provinsi NTB. 

"Terima kasih kepada jajaran Polres Manggarai Barat yang menggagalkan oknum yang (akan) menyelundupkan minyak tanah yang seharusnya menjadi kuota rakyat di kabupaten ini," kata bupati yang akrab disapa Edi Endi saat ditemui di Mapolres Mabar. 

Bupati Edi Endi berharap, pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat menyelesaikan masalah kelangkaan dan mahalnya minyak tanah di Labuan Bajo. 

Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Manggarai Barat Turun

"Mudah-mudahan ini pertanda bahwa ke depan masalah kelangkaan minyak tanah tidak terjadi lagi," ungkapnya. 

Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Kabupaten Mabar itu juga berharap, agar kasus tersebut dapat didalami, sehingga mengungkap pelaku lain yang terlibat. 

"Kami sangat berharap Polres memberikan tindakan yang tegas sekali, tidak hanya kepada orang yang menyelundupkan, itu sumbernya dari mana, agar tidak menjadi kebiasaan apakah itu agen, maupun orang-orang yang menampung minyak tanah yang pada akhirnya diselundupkan," katanya. 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat Capai 83,3 Persen

Sebelumnya, Satreskrim Polres Manggarai Barat menyelidiki kasus dugaan penimbunan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di Labuan Bajo, Selasa 18 Januari 2022.

Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Darma Susanto mengatakan, para terduga pelaku saat ini menjalani wajib lapor dan pemeriksaan sebagai saksi. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Mabar pada Selasa11 Januari 2022 lalu, mengamankan sebanyak 5 terduga pelaku, para pelaku itu masing-masing S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas. 

Baca juga: Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi Dorong Penyuluh Pertanian Inovasi Pupuk Organik

"Kami belum naikkan ke penyidikan, kami masih lakukan penyelidikan, kami masih dalami untuk penetapan tersangka. Untuk saat ini belum (ditahan), karena masih tahap penyelidikan," katanya. 

Jika terbukti, para tersangka terancam hukuman kurungan penjara lebih dari 5 tahun. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved