Breaking News

Pembunuhan Ibu dan Anak

Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto Sikapi Kasus Astri Lael, Anggap Beda Pendapat Hal Wajar

Hal yang pertama yang dilakukan setelah dilantik dan mulai bertugas adalah meminta ekspos perkara kepada penyidik.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBRATANEWSNTT
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto di Studio Turangga Podcast Mapolda NTT, Selasa 11 Januari 2022. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH, MH buka suara menyikapi kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe (1).

Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara saat peresmian Turangga Podcast di Markas Polda NTT, Selasa 11 Januari 2022.

Astri Manafe dan Lael dibunuh di lokasi parkiran Hollywood Kota Kupang oleh Randi Badjideh.

Mayat ibu dan anak itu kemudian dimasukkan dalam dua kantong plastik. Selanjutnya dikuburkan di lokasi proyek SPAM Kali Dendeng Kelurahan Penkase Oeleta Kecamatan Alak Kota Kupang.

Baca juga: Randi Badjideh dan Istri Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan

Saat ditemukan pada 30 Oktober 2021, mayat Astri dan Lael sulit dikenali. Untuk mengidentifikasi, penyidik Polda NTT terpaksa menggunakan tes DNA.

Dalam perjalanan, Randi Badjideh mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Penyidik Polda NTT telah menetapkan Randi Badjideh sebagai tersangka.

Randi Badjideh diduga mantan kekasih Astri Manafe dan ayah biologis Lael.

Pembunuhan Astri Lael terungkap pada saat Kapolda NTT masih dijabat Irjen Pol Lotharia Latif.

Pada kahir Desember 2021, Irjen Lotharia Latif dimutasi menjadi Kapolda Maluka. Sementara posisi Kapolda NTT dijabat Irjen Setyo Budiyanto yang dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 29 Desember 2021.

Baca juga: Begini Cara Kerja Lie Detector, Alat Pendeteksi Kebohongan Randi Badjideh dan Istri

Irjen Setyo mengatakan, hal yang pertama yang dilakukan setelah dilantik dan mulai bertugas adalah meminta ekspos perkara kepada penyidik dan pejabat berwenang untuk mengetahui kontruksi kasus.

"Saya sampaikan kepada masyarakat, yang pertama Polda sudah menangani dan melakukan proses penahanan terhadap tersangka. Terlepas dari penyerahan diri dari tersangka, tapi sebelumnya sudah ada proses upaya melakukan pencarian, hanya masalah waktu saja sehingga tersangka lebih dulu menyerahkan diri," katanya, sebagaimana dilansir dari https://tribratanewsntt.com.

Menurutnya, ada kelompok masyarakat sudah percaya dan ada kelompok masyarakat yang masih ragu terhadap proses penyidikannya.

Baca juga: Kapan Hasil Lie Detector Randi Badjideh dan Istri Diketahui? Begini Penjelasan Buang Sine

"Saya memahami bahwa itu merupakan sesuatu yang biasa dan wajar terjadi dimana saja. Ada kelompok yang merasa proses penyidikan kurang lengkap dan penanganannya masih setengah-setengah dan lainnya. Akan tetapi saya melihat apa yang sudah dilakukan oleh penyidik Polda NTT dan jajaran (Polres Kupang Kota) itu sudah menggunakan Criminal Scientific Investigation. Artinya dalam proses penyidikan melibatkan ahli forensik, ahli digital dan sebagainya," terang Irjen Setyo.

"Terlepas apa yang dilakukan mendapat respon kurang dari masyarakat, kami anggap tidak ada masalah. Everything it's ok. Saya anggap itu bagian dari dinamika dalam proses penegakan hukum akan selalu seperti itu. Saya berharap semua pihak tidak ada kepentingan, sehingga apa yang disampaikan benar-benar murni sesuai dengan kondisi dan fakta yang ada," tambahnya.

Baca juga: Pemeriksaan Lie Detector Randi Badjideh dan Istri, Begini Respon Pengacara Keluarga Astri Lael

Irjen Setyo mengatakan, pihaknya akan olah dan terus menelaah kondisi dan situasi yang terjadi saat ini.

"Kondisi yang seperti itu, kami olah dan telaah. Kami teliti semuanya, kemudian dilakukan pemeriksaan. Nanti akan tiba masanya Kabid Humas akan menjelaskan secara detail proses penyidikan yang sudah dilakukan itu apa saja, namun saya memamami apapun yang kami lakukan pasti ada pihak yang mengomentari, kami akan terima itu," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved