Pembunuhan Ibu dan Anak

Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto Sikapi Kasus Astri Lael, Anggap Beda Pendapat Hal Wajar

Hal yang pertama yang dilakukan setelah dilantik dan mulai bertugas adalah meminta ekspos perkara kepada penyidik.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBRATANEWSNTT
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto di Studio Turangga Podcast Mapolda NTT, Selasa 11 Januari 2022. 

Ia mengatakan, akhir dari kasus ini dengan menyerahkan berkas perkara tahp I kepada Kejaksaan Tinggi NTT.

"Endingnya bahwa nanti berkas itu akan dilimpahkan (tahap I) ke Kejaksaan Tinggi. Di sana ada proses penelitian berkas oleh jaksa peniliti berkas. Tentu ada petunjuk, ada diskusi dan sebagainya kami terima masukan sepanjang itu memang belum kami lakukan akan kami lakukan, sampai mungkin nanti proses pengembalian lagi dan dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti berkas perkara," paparnya.

Baca juga: Temui Kapolda Irjen Setyo, Pimpinan DPRD NTT Minta Usut Tuntas Kasus Astri Lael

Baca juga: Usung Dua Peti Mayat ke DPRD NTT, Aliansi Tuntut Keadilan Bagi Astri Lael

Irjen Setyo berharap, pada saat nanti dilimpahkan ke Pengadilan, proses pemeriksaan di persidangan itu menjadi terbuka semuanya.

"Silahkan masyarakat melihatnya, nanti semuanya akan terungkap di persidangan. Apa yang sudah dilakukan selama ini akan terungkap semua dipersidangan. Proses persidangan itu akan menguji proses penyidikan yang sudah dilakukan dan akan terbuka bagi semua," imbuh Irjen Setyo. (aca)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved