Kota Kupang Terkini

Polsek Kota Lama Amankan Seorang Perempuan Terduga Pelaku Pencurian Uang Rp 25 Juta

Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K, menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, tim menangkap pelaku di Jalan Farmasi

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Tim Serigala Polsek Kota Lama mengamankan seorang perempuan berinisial Adriana Seko (25) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Tim Serigala Polsek Kota Lama mengamankan seorang perempuan Adriana Seko (25), terduga pelaku pencurian yang dilaporkan sejak Januari 2024.

Kasus ini terungkap setelah korban, Kristin Natalia Masoko (37), melaporkan kehilangan uang sebesar Rp25 juta pada Rabu (10/9/2025) pukul 18.00 WITA di Polsek Kota Lama, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/166/IX/2025/SPKT/POLSEK KOTA LAMA/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.

Korban merupakan warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Menurut keterangan korban, aksi pencurian itu terjadi secara berulang sejak Januari 2024 hingga 9 September 2025 di Warung Nabas Kawan Baru, Jalan Siliwangi, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K, menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, tim menangkap pelaku di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, beserta barang bukti berupa uang tunai Rp2,8 juta.

Baca juga: Polsek Kota Lama Serahkan Satu Unit Sepeda Motor Temuan ke Pemilik Tanpa Dipungut Biaya

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sebagian uang hasil pencurian digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Beat seharga Rp7 juta. Kendaraan itu kemudian diamankan tim di Desa Nunbena, Kabupaten TTS, lengkap dengan BPKB dan nomor polisi L 5088 FX,” ujar AKP Rachmat (12/9/2025).

Selain itu, pelaku juga mengaku menggunakan sebagian uang hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari. 

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Lama guna proses hukum lebih lanjut.(uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved