PPPK 2025

Sudah Masuk Tahap Pengisian DRH, Ini Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA Seluruh Daerah

Sudah Masuk Tahap Pengisian DRH, Ini Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA Seluruh Daerah, cek syaratnya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
gaji pppk paruh waktu 2025 - Ilustrasi Gaji PPPK Paruh Waktu. Sudah Masuk Tahap Pengisian DRH, Ini Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA Seluruh Daerah 

POS-KUPANG.COM - Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 sudah masuk tahap Pengisian DRH.

Itu artinya sebentar lagi PPPK Paruh Waktu 2025 akan segera dilantik jadi ASN. 

Lalu berapa besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? simak daftarnya berikut ini. 

Berikut Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA lengkap seluruh daerah di Indonesia.

Jika menilik Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020, PPPK lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I dikategorikan dalam Golongan V. 

Baca juga: Info Lengkap Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025:Jadwal dan Cara Isi,Berikut Dokumen yang Diperlukan

Walaupun jam kerjanya lebih singkat, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak yang hampir setara dengan ASN penuh waktu. Gaji yang diberikan sendiri akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di instansi pemerintah. 

Berdasarkan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025, upah bagi PPPK Paruh Waktu akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing. 

Berikut kisaran UMP di berbagai provinsi Indonesia sebagai acuan atau gambaran besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA tahun 2025 sesuai Surat Keputusan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025:

1. Pulau Sumatra

Aceh: Rp 3.680.000
Sumatra Barat: Rp 2.990.000
Sumatra Selatan: Rp 3.680.000
Sumatra Utara: Rp 2.990.000
Jambi: Rp 3.200.000
Riau: Rp 3.500.000
Lampung: Rp 2.890.000
Kep. Riau: Rp 3.620.000
Kep. Bangka Belitung: Rp 3.870.000

2. Pulau Jawa

DKI Jakarta: Rp 5.300.000
Banten: Rp 2.900.000
Jawa Barat: Rp 2.190.000
Jawa Tengah: Rp 2.160.000
Yogyakarta: Rp 2.260.000
Jawa Timur: Rp 2.300.000
 
3. Pulau Kalimantan

Kalimantan Tengah: Rp 3.470.000
Kalimantan Barat: Rp 2.870.000
Kalimantan Utara: Rp 3.580.000
Kalimantan Selatan: Rp 3.490.000
Kalimantan Timur: Rp 3.570.000

Baca juga: Beda dengan CPNS dan PPPK Penuh Waktu,PPPK Paruh Waktu Tak Punya Jenjang Karier, Benarkah? Cek Fakta

4. Pulau Sulawesi

Gorontalo: Rp 3.200.000
Sulawesi Barat: Rp 3.100.000
Sulawesi Utara: Rp 3.770.000
Sulawesi Selatan: Rp 3.650.000
Sulawesi Tengah: Rp 2.900.000
Sulawesi Tenggara: Rp 3.070.000
 
5. Pulau Bali, Nusa Tenggara, Maluku

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved