Pembunuhan Ibu dan Anak
20 Pernyataan Sikap Aksi Damai Jilid IV Aliansi Peduli Kemanusiaan untuk Astri dan Lael
Menuntut agar tidak boleh ada pihak yang melakukan intervensi dalam bentuk apapun dengan maksud mengaburkan dan bahkan menghilangkan kasus ini
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aliansi Peduli Kemanusiaan telah melakukan aksi damai sebanyak tiga kali dan pada Senin 10 Januari 2022, aliansi kembali menggelar aksi damai Jilid IV.
Aksi ini terkaitkasus Astri Manafe (30) dan anaknya, Lael Maccabee (1) ditemukan telah meninggal dunia di lokasi proyek penggalian pipa di Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu.
Penemuan dua jenazah ini sontak menarik perhatian publik tentang siapa pembunuhnya dan apa motif di balik pembunuhan ini.
Baca juga: Kakak Kandung Astri Manafe Tulis Surat Terbuka untuk Keluarga Badjideh, Ini Isinya
Koordinator Umum Aksi Damai Jilid IV Aliansi Peduli Kemanusiaan, Christo Kolimo, Senin 10 Januari 2022 mengatakan aksi damai ini dilakukan pada tiga titik, yakni Kantor Gubernur NTT, DPRD NTT dan Polda NTT.
"Sejak aksi pertama sampai aksi Jilid III, kami tidak ditemui oleh Kapolda NTT, karena itu saat ini aliansi kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi damai, termasuk ke Polda NTT," kata Christo.
Sementara itu dalam pernyataan sikap aliansi yang dibacakan saat menggelar aksi damai, menyatakan bahwa, menurut informasi dari keluarga, kedua korban sudah hilang sejak tanggal 27 Agustus, artinya korban baru ditemukan 2 bulan kemudian.
Baca juga: Kejati NTT Masih Teliti Berkas Kasus Pembunuhan Astri Manafe dan Lael
Setelah ditemukan, pihak kepolisian kemudian turun tangan melakukan investigasi dan upaya untuk menangkap pelaku pembunuhan ini.
Bahkan, pada tanggal 25 November, korban baru diserahkan pada keluarga untuk dikebumikan, namun belum ada tanda-tanda polisi akan menangkap pelaku.
Hingga akhirnya bermunculan banyak akun palsu di media sosial yang menyebut bahwa pelakunya ialah Randi Badjideh.
Baca juga: Warga Kembali Gelar Aksi di DPRD NTT Soal Kasus Astri Manafe dan Lael Maccabe
Sementara itu pada tanggal 2 Desember 2021, Randi Bajideh menyerahkan diri ke polisi dan mengaku sebagai pelaku tunggal atas pembunuhan ini.
Walaupun Randi mengaku sebagai pelaku tunggal, namun publik menaruh curiga atas pernyataan tersebut.
Randi juga mengaku bahwa ia menyerahkan diri karena desakan warganet.
Baca juga: Riwayat Pendidikan Astri Manafe, Korban Pembunuhan Oleh RB di Kupang
Tanggal 3 Desember, Randi resmi ditahan dengan ancaman pasal 338 KUHP.
Masyarakat secara aktif bekerja sama mengawal kasus ini, baik melalui media maupun berdemonstrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/20-pernyataan-sikap-aksi-damai-aliansi-peduli-kemanusiaan-mencari-keadilan-untuk-astri-dan-lael.jpg)