Berita Pemprov NTT
Pemuda Katolik NTT Nilai Pembunuhan Astrid dan Lael Pelanggaran HAM
pengadilan HAM itu mengklasifikasikan tiga hal berat yakni, pembunuhan masal, kejahatan kemanusiaan
Agus Boli juga menyampaikan Pemuda Katolik memberikan dukungan yang positif bagi Kapolda NTT dalam memproses kasus ini. Pemuda Katolik juga akan memberikan analisa hukum dengan kasus tersebut.
Sebab, menurut dia hukum di Indonesia sangatlah dinamis dan memperbolehkan semua orang memberikan pandangan hukum sepanjang tidak menuding pihak lain.
Agus Boli menyampaikan, adapun pernyataan dari masyarakat yang mengkritisi kinerja kepolisian, merupakan bentuk kecintaan masyarakat NTT kepada Polda agar bekerja dengan profesional.
Baca juga: Temuan BPK, Pemprov NTT Ajukan Ranperda Penyertaan Modal Bank NTT
"Tidak ada upaya menjatuhkan bapak Kapolda. Kami percaya ditangan bapa oleh karena Tuhan dan doa dukungan para leluhur di NTT kasus akan terselesaikan dengan baik, karir bapa pun akan lebih baik," urainya.
Sementara itu, perwakilan keluraga, Jek Manafe menyampaikan ucapan terima kasih terhadap dukungan yang diberikan Pemuda Katolik kepada keluarga. Dia mengaku, ada banyak orang yang sedang terus mendukung dan bersama keluarga terutama mengungkap kasus ini. (*)