Kasus Pembunuhan Astri dan Bayinya
Polisi Selidiki Linggis dan Mobil Rush Petunjuk RB Membunuh dan Buang Jasad Astri Manafe dan Lael
Polda NTT terus saja mengembangkan kasus dugaan pembunuhan Astri Manafe (30) dan buah hatinya Lael Sejauh ini, polisi sudah menahan satu tersangka be
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Polda NTT terus saja mengembangkan kasus dugaan pembunuhan Astri Manafe (30) dan buah hatinya Lael
Sejauh ini, polisi sudah menahan satu tersangka berinisial RB yang menyerahkan diri langsung ke Polda NTT
Sebelumnya, RB sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi namun yang oknum tersebut belum mengakui pebuatannya
Namun, rasa bersalah dan ketakutan membuat sosok yang sudah beristri itu menyerahkan diri ke Polda NTT pada Kamis 2 November lalu
Bersamaan dengan penetapan RB sebagai tersangka, penyidik juga sudah mengamanan lebih dari 20 barang bukti yang ditemukan di lokasi
Baca juga: Polda NTT Anggap Pembunuhan Astrid & Bayinya Kejahatan Luar Biasa,Ini Pasal yang Gunakan Sementara
Namun sekian banyak barang bukti itu, ada dua barang bukti yang menjadi perhatian penuyidikan selain HP
Dua barang bukti itu adalah sebatang linggis atau besi gali dan sebua mobil station jenis Toyota Rush
Kabid Humas Polda NTT , Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H dalam dialog dengan wartawan Pos Kupang.com, Alfons Nedabang yang disiarkan kanal Youtube Pos Kupang berjudul Kinerja Polisi Mengungkap Pembunuh Ibu & Anak - NGOBROL ASYIK menjelaskan, dalam kasus ini polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain potongan besi atau linggis yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah Astri dan bayinya

Menjelaskan mengenai sebatang linggis dan mobil rush yang diduga dipakai oleh tersangka RB yang membunuh hingga membuang jasa Asri dan bayinua ke galian saluran pipa di Penkase , Oelatan , Kecamatan Alak , Kota Kupang
Ia menjelaslan, hubunan antara linggis dan pelaku pun masih dalam penyelidkan apakah benda itu digunakan untuk mengjhabisi korban atau alat tada ada hubungannya
Baca juga: Kerabat Astrid Manafe dan Lael Gelar Doa Bersama
Polisi juga mengamankan satu mobil jenis Toyota Rush warna hitam , menurut Krisna , pihak juga masih mendalami mengenai dimanfaatkan untuk mengangkut korban saat dibuang atau tidak
"Ya jadi kendaraan ini adalah kendaraan yang diduga berdasarkan data yang ada ,itu digunakan oleh saudara RB sehingga dari kendaraan tersebut dimungkinkan ada bukti yang bisa diambil. Jadi kendaraan tersebut kita amanan sebagai salah satu barang bukti," jelasnya
Kejahatan Luar Biasa
Polda NTT menggap kasus pembunuhan sadis ini meruaan kejahatan luar bisa dan menarik perhatian warga
Sehingga , pihak Polda membentuk tim khusus yang menggabung unsur Polsek Alak , Polres Kupang Kota dan Polda NTT
"Tentunya sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolda, penyedih sudah diperintahkan untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas sehingga perlu adanya hati-hatian ya kecermatan dan ketelitian Sehingga nantinya apa yang sudah dilakukan oleh penyidik ini dapat dan lain untuk disajikan sebagai berkas perkara yang kemudian iajukan Kejaksaan ke JPU kemudian bisa disidangkan dan putusannya tentunya Kita berharap bisa memberikan keputusan. Kita pun melihat ini sebuah kejahatan yang luar biasa," jelas Krisnha
Baca juga: Beredar Isi Whatsapp Istri RBdengan Astri Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Bayinya,Ada Nada Ancaman?
Dia menjelaskan juga, sejauh baru ada satu tersangka yaitu RB. Ia menyerahkan diri setelah merasa bersalah dan ketakutan sesudah membunuh Astri
"Tidak ada kejahatan yang sempurna. yang sempurna tidak ada tindak pidana yang tidak meninggalkan bekas bikin ini yang menjadi alasan yang bersangkutan menyerahkan diri, karena rasa bersalah merasa, ketakutan akuntan dari hasil apa yang sudah dia lakukan akhirnya dia menyerahkan diri," jelasnya
Dia menjelaskan , sajuh ini penyidik masih mencari bukti dan keterangan menganai dugaan pembunuhan berencana.
Namun sajuh ini, penyidik masih menggunakan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
" Ini yang masih kita dalami semenatara kini tersangkakan dengan pasal 339 KUHP dengan pasal pembunuhan, sementara perencanaan masih alam proses pendalaman," jelanya
Mengenai cara RB menghabisi Astri , Kadiv Humas menjelaskan sejauh ini masih dalam pendalalam . Namun RB sudah ditetapkan sebagai tersangka. *
Artikel lain Astri Manafe
Baca artikel lain KLIK di Pos Kuipang.com
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polda NTT Anggap Pembunuhan Astrid & Bayinya Kejahatan Luar Biasa,Ini Pasal yang Gunakan Sementara