Kasus Pembunuhan Astri dan Bayinya

Polda NTT Anggap Pembunuhan Astrid & Bayinya Kejahatan Luar Biasa,Ini Pasal yang Gunakan Sementara

Kasus ini menjadi perhatian warga Kota Kupang dan NTT lantaran korban dibunuh secara sadis bersama bayinya yang berusia setahun lalu jasada mereka dib

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H 

POS KUPANG.COM -- Kasus dugaan pembunuhan Astri Manafe dan bayinya Lael masih dalam penyidikan aparat Polda NTT

Kasus ini menjadi perhatian warga Kota Kupang dan NTT lantaran korban dibunuh secara sadis bersama bayinya yang berusia setahun lalu jasad mereka dibuang di proyek saluran pipa air di Penkase , Oelata , Kecamatan Alak , Kota Kupang
Sejauh ini, polisi sudah menangkap dan menetapkan RB sebagai tersangka . RB didiga memiliki hubungan khusus dengan korban

Meski demikian, aparat Polda NTT terus mendalami kasus ini untuk mencari bukti dan kemunkinan pelaku lain

Kabid Humas Polda NTT , Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H dalam dialog dengan wartawan Pos Kupang.com, Alfons Nedabang yang disiarkan kanal Youtube Pos Kupang berjudul Kinerja Polisi Mengungkap Pembunuh Ibu & Anak - NGOBROL ASYIK , mengungkapkan kasus ini menjadi perhatian serius Polda NTT.

Baca juga: Beredar Isi Whatsapp Istri RBdengan Astri Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Bayinya,Ada Nada Ancaman?

Bahan, pihak Polda membentuk tim khusus yang menggabung unsur Polsek Alak , Polres Kupang Kota dan Polda NTT

Bahkan , Kriisna juga menyebut kasus ini merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara teliti , hati-hati dan profesional hingga pelaku pun bisa dihukum maksimal

Ibu Asnat Manafe-Mauk menangis sambil memeluk keranda jenazah cucunya di rumah duka, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kupang. Cucu bersama ibunya ini sebelumnya ditemukan tak bernyawa di Kelurahan Penkase-Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang
Ibu Asnat Manafe-Mauk menangis sambil memeluk keranda jenazah cucunya di rumah duka, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kupang. Cucu bersama ibunya ini sebelumnya ditemukan tak bernyawa di Kelurahan Penkase-Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

"Tentunya sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolda, penyedih sudah diperintahkan untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas sehingga perlu adanya hati-hatian ya kecermatan dan ketelitian Sehingga nantinya apa yang sudah dilakukan oleh penyidik ini dapat dan lain untuk disajikan sebagai berkas perkara yang kemudian iajukan Kejaksaan ke JPU kemudian bisa disidangkan dan putusannya tentunya Kita berharap bisa memberikan keputusan. Kita pun melihat ini sebuah kejahatan yang luar biasa," jelas Krisnha

Baca juga: Inilah Video Astrid Manafe Bersama Buah Hatinya Lael Maccabee

Dia menjelaskan juga, sejauh baru ada satu tersangka yaitu RB. Ia menyerahkan diri setelah merasa bersalah dan ketakutan sesudah membunuh Astri

"Tidak ada kejahatan yang sempurna. yang sempurna tidak ada tindak pidana yang tidak meninggalkan bekas bikin ini yang menjadi alasan yang bersangkutan menyerahkan diri, karena rasa bersalah merasa, ketakutan akuntan dari hasil apa yang sudah dia lakukan akhirnya dia menyerahkan diri," jelasnya

Dijelaskan juga, dalam kasus ini polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain potongan besi atau linggis yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah Astri dan bayinya

Inilah wajah ibu dan anak
Inilah wajah ibu dan anak (Dokumentasi Keluarga)

Ia menjelaslan, hubunan antara linggis dan pelaku pun masih dalam penyelidkan apakah benda itu digunakan untuk mengjhabisi korban atau alat tada ada hubungannya

Polisi juga mengamankan satu mobil jenis Toyota Rush warna hitam , menurut Krisna , pihak juga masih mendalami mengenai dimanfaatkan untuk mengangkut korban saat dibuang atau tidak

"Ya jadi kendaraan ini adalah kendaraan yang diduga berdasarkan data yang ada ,itu digunakan oleh saudara RB sehingga dari kendaraan tersebut dimungkinkan ada bukti yang bisa diambil. Jadi kendaraan tersebut kita amanan sebagai salah satu barang bukti," jelasnya

Dia menjelaskan , sajuh ini penyidik masih mencari bukti dan keterangan menganai dugaan pembunuhan berencana.

Namun sajuh ini, penyidik masih menggunakan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

" Ini yang masih kita dalami semenatara kini tersangkakan dengan pasal 339 KUHP dengan pasal pembunuhan, sementara perencanaan masih alam proses pendalaman," jelanya

Mengenai cara RB menghabisi Astri , Kadiv Humas menjelaskan sejauh ini masih dalam pendalalam . Namun RB sudah ditetapkan sebagai tersangka. *

Artikel lain Astri Manafe

Baca artikel lain KLIK di Pos Kuipang.com

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved